Sempat Buron Sebulan, Akhirnya Tersangka FS Berhasil Ditangkap Polisi

HARIANFIKIRANSUMUT.COM - Aceh Tamiang : Setelah buron selama sebulan, akhirnya Personil Polsek Karang Baru diantu tim unit Resmob Polres Aceh Tamiang berhasil meringkus FS (26) alias Coki warga kampung dalam kecamatan karang baru kabupaten Aceh Tamiang.

Pelaku pencuri sepeda motor tersebut merupakan sekampung dengan Hendra (37) selaku korban di Kampung Dalam Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang.

"Coki sempat menghilang selama sebulan usai mencuri sepeda motor milik Suhendra, diketahui untuk menghilangkan jejakya, Coki  kabur ke wilayah Sumatera Utara," ulas Kapolsek Karang Baru Iptu Tarmidi, Kamis (02/4/2020).
Sebelumnya, Kata Tarmidi, pada Kamis 20 Februari 2020 lalu, Hendra(korban) datang ke Mapolsek Karang Baru guna melaporkan atas kehilangan sepeda motor miliknya jenis Honda Beat berwarna putih BL 5543 UO.

"Usai mendapat laporan, personil unit reskrim Polsek Karang Baru  pun langsung melakukan penyelidikan tempat kejadian.

Setelah mendapatkan keterangan dari para saksi dan fakta petunjuk dilapangan, petugas mendapatkan satu nama yang mengarah ke tetsangka FS alias Coki.

Kuat dugaan, bahwa pelaku pencuri tersebut adalah Coki, dikarenakan usai peristiwa kehilangan sepeda motor itu, Coki tidak lagi terlihat di Aceh Tamiang, kata Iptu Tarmidi.

"Kemudian setelah dilakukan penyelidikan, unit reskrim Polsek Karang Baru dibantu oleh Unit Resmob Polres Aceh Tamiang  melakukan pengejaran ke tempat keberadaan Coki,

Selanjutnya, sekitar pukul 18.00 wib pada Rabu, 1 April 2020, petugas berhasil mengamankan tersangka Coki di wilayah Pangkalan Berandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Untuk mempertanggungjawabkan hasil perbuatannya, Coki berserta barang bukti langsung di gelandang oleh petugas ke mapolsek Karang, tegas Iptu Tarmidi (pakar).

Komentar

Berita Terkini