Reskrim Polsek Kampar Kiri Tangkap Seorang Pengedar Narkoba Jenis Sabu,

harianfikiransumut.com - Kampar :
Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri kembali menangkap seorang pengedar narkoba jenis shabu, di Wilayah Desa Kuntu Darussalam pada Selasa sore (31/3/2020).

Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah IA alias ID (37) warga Sei Sontan Desa Kuntu Darussalam Kabupaten Kampar.

Dari pelaku ditemukan barang bukti 1 bungkus kotak rokok Merk Luffman berisi 2 paket kecil narkotika jenis shabu dan sepotong kaca pyrex, turut duamankan 1 unit Hp Nokia type 105 warna merah yang digunakan pelaku.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (31/3/2020) sekira pukul 14.50 wib, saat itu Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman S.Sos, M.Si mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika di wilayah Sei. Sontan Desa Kuntu Darussalam.

Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek perintahkan Panit I Reskrim Iptu Ferry M. Fadillah, SH beserta Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 15.15 wib Tim melihat seorang pria yang dicurigai keluar dari kebun kelapa sawit dan melewati Jalan Desa Kuntu Darussalam, kemudian anggota mendekati orang tersebut namun yang bersangkutan berusaha melarikan diri sambil membuang sebuah kotak rokok.

Selanjutnya Tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankannya, kemudian tersangka disuruh memungut benda yang baru dibuangnya dan langsung membukanya.

Setelah dibuka ditemukan dalam kotak rokok tersebut 2 paket kecil shabu dan sepotong kaca pyrex, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar Kiri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman S.Sos, M.Si saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.
(Duliater Srt/Arwansyah)
Komentar

Berita Terkini