Pemkab Bener Meriah di Sarankan Lakukan Sosialisasi Terkait Bantuan 500 Ribu KK

harianfikiransumut.com : Bener Meriah - Terkait bantuan sebesar Rp 500 ribu / KK yang saat ini tengah digalakkan oleh Pemerintah Kabupaten Bener Meriah pasca pandemi Covid-19 menjadi pembicaraan hangat di publik hingga masyarakat luas.

Betapa tidak, Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah di bawah kepemimpinan H Sarkawi telah menyampaikan akan memberikan bantuan ketahanan pangan bagi seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Bener Meriah.

Tak ayal, pernyataan tersebut menuai pro dan kontra dikalangan masyarakat. Terlebih dana bantuan tersebut bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD).

Salah seorang Pemuda Bener Meriah Sadra Munawar menuturkan, bantuan 500 Ribu/KK ini berpotensi menjadi konflik sosial di tengah masyarakat.

"Kami menilai, bantuan ketahanan pangan yang dimaksud Bapak Bupati justru berpotensi mengundang konflik di tengah masyarakat. Sebab, pernyataan Bapak Bupati di beberapa media justru di terjemahkan sebagai uang cash oleh masyarakat," Ujar Sadra Kamis (30/04).

Lanjut Sadra, seyogyanya pemerintah segera meluruskan kesalahpahaman ini, supaya tidak menjadi konflik di tengah masyarakat.

"Amatan kami, banyak Pemerintahan Kampung yang kini kebingungan, jika ada masyarakat yang menanyakan hal itu. Padahal ini bantuan ketahanan pangan, pastinya harus ditanam dulu. Ini harus segera diluruskan," sebutnya.

Lebih lanjut disampaikan pemuda asal Samar Kilang ini, alangkah baiknya jika regulasi refocussing anggaran pemerintah menggunakan Peraturan Menteri (Permen) sebagai acuan dan aturan-aturan lainnya yang berasal dari pusat, harapnya.

"Kita memahami, bahwa apa yang disampaikan oleh Bupati adalah arahan langsung dari pemerintah pusat. Kendati demikian, penting bagi Pemerintah Bener Meriah menerjemahkan aturan tersebut agar bisa diterima oleh publik dan masyarakat luas tentunya," Kata Sadra.

Sadra berharap, kiranya pemerintah dapat memperhatikan bagian terpenting dari bantuan ini, terutama pemerintahan desa yang ia nilai kesulitan menterjemahkan apa yang disampaikan oleh pimpinan daerah tersebut.

"Reje sebagai bagian terpenting dari proses ini harus diberikan pemahaman. Bukan malah dilakukan pembiaran," ungkap Sadra.

"Niat baik Bapak Bupati ada baiknya dibarengi dengan sosialisasi yang baik pula kepada masyarakat. Bisa digunakan media sebagai salah satu corong penyampaiannya, atau terjun langsung ke masyarakat. Supaya informasi tidak simpang siur dan menimbulkan konflik di tengah masyarakat," Ujar Sadra mengakhiri. (Das)
Komentar

Berita Terkini