harianfikiransumut.com - Aceh Tamiang : Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang alokasikan dana Biaya Tidak Terduga (BTT) senilai Rp. 3 Miliyar untuk Penanganan Pencegahan Covid-19.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, H. Basyaruddin SH kepada awak media diruang kerjanya, sekira pukul 12.00 wib Rabu (01/04/2020).
"Disebutkannya, dana senilai Rp. 3 Miliyar itu, digunakan untuk pembelian Alat Pelengkapan Diri (APD) bagi tenaga medis penanganan Covid-19 serta untuk kebutuhan penunjang lainnya.
Terlepas anggaran tersebut dari mana sumbernya, baik Anggaran Siaga Bencana, Dana Intensif Daerah (DID), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) dan lain-lainya, kata Sekda.
"Hal yang paling penting anggarannya tersedia, dan dapat digunakan secara maksimal untuk kebutuhan dalam penanganan pencegahan covid-19 di Kabupaten ini.
Menurut Sekda, dana Rp. 3 Miliyar itu harus digunakan sebaik- baik mungkin, sehingga kedepannya dapat penambahan anggaran dalam upaya penanganan dan oencegahan Covid-19.
"Diharapkan kedepannya dana tersebut ada penambahan hingga menjadi 300 Miliyar, dari anggaran itu, tidak ada niat untuk melakukan penyelewengan dan kecirangan dalam menggunakannya.
Jadi semuanya itu harus mengacu pada regulasi dan terbuka dalam laporan pertangungjawaban nantinya," terang Basyaruddin mengakhiri, (pakar).