Musdes BLT Nagori Buntur Di Warnai Pedebatan

harianfikiransumut.com : Simalungun - Penyalur Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, di warnai perdebatan.

Musyarawah Desa di hadiri, Camat Hatonduhan Drs Zokson Silalahi, beserta sekcam, Pendamping Teknik, T, Situngkir ST, Kapus Tonduhan  IPTU J Silitongah, Babinkamtibnas Aiptu RH Sianturi, Pangulu Buntur Roberton Nainggolan SE, beserta perangkat desa, Gamot, Maujana dan Tim Relawan Gugus Tugas Covid-19 Nagori Buntur. Rabu (29/04/2020)

Awalnya Musyarawah berlangsung Khikmad, saat pangulu Buntur Roberton Nainggolan membuka acara, selang beberapa saat kemudian suasana agak sedikit tegang saat Camat Hatonduhan Zakson Silalahi menyampaikan data yang ia peroleh dari kabupaten saat rapat kemarin.

Data yang di sampaikan Camat Hatonduhan dari Pemkab tidak sama dengan data yang sampaikan para gamot untuk di tuangkan dalam pembahasan penyaluran BLT.

Untuk meluruskan perdebatan PDT Hatonduhan T Situngkir memberikan penjelasan, menurutnya "Pekan lalu, (14/04/2020) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah melakukan perubahan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Peraturan itu berubah menjadi Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020. Ujarnya.

"Dalam aturan tersebut, setidaknya ada tiga poin penting terkait Dana Desa yang boleh digunakan untuk penanggulangan terdampak pandemi Covid-19. Pertama Dana Desa boleh untuk pencegahan dan penanganan Covid-19, Kedua Padat Karya Tunai Desa (PKTD), Ketiga Bantuan Langsung Tunai (BLT).

"Rencananya BLT tersebut, akan diberikan selama periode tiga bulan (April-Juni 2020). Dengan estimasi setiap keluarga mendapatkan Rp600 ribu per bulan. Jadi dalam periode tiga bulan, total bantuan yang di dapat setiap keluarga adalah Rp1,8 juta.

Sasaran penerima BLT Dana desa adalah keluarga miskin non PKH (Program Keluarga Harapan) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang kehilangan mata pencaharian, belum terdata (Exclusion error), dan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis. Itulah sedikit penjelasan T. Situngkir

Sementara Pemkab memberikan 56 data dari kemensos yang sudah di pastikan mendapat BLT, tentunya kesulitan pangulu  Buntur saat ini, data dari kemensos tak sesuai dengan harapan, bahkan banyak nama-nama dari data kemensos tersebut, banyak yang double dan sudah meninggal serta pindah.

Selain double dan pindah banyak juga data kemensos orang-orang yang sudah mapan, tentunya pangulu tak mau disalahkan warga, pasalnya masih banyak data orang-orang yang lebih berhak menerima namun tak masuk kedalam data kemensos, ujar Bg RN Pangulu Buntur.

Pangulu Buntur menambahkan, "Data penerima dari kemensos dan pembkab tidak valid, tidak sesuai dengan nama orang yang  membutuhkan, saya menilai pengambilan data tersebut sepertinya dengan sistem acak, sementara orang yang betul tidak mampu dan terkena tidak ada namanya di dalam data tersebut, padahal orang yang sudah lama  meninggal dan pindah juga nama orang-orang kaya ada di daftar penerima tersebut. Imbuhnya.

"untuk itu kami harus bisa menyikapi dengan bijak, mangajak masyarakat yang menerima BLT untuk bisa berbagi dengan yang lain, yaitu orang-orang yang pantas menerima, kebijakan yang saya sampaikan ini untuk kepentingan kita bersama, demi kenyamanan masyarakat dari hal-hal buruk yang lebih besar, misalkan kecemburuan sosial dan yang lainnya, ujar Pangulu

Penyampai Pangulu tentu mendapatkan respon positif dari semua undangan yang hadir, demi menjaga ketimpangan sosial di tengah masyarakat khususnya Nagori Buntu Turuna. (Red/SA)
Komentar

Berita Terkini