Kenapa Pelebelan Penerima PKH Di Desa Ketapang Lampung Selatan Di Tunda

harianfikiransumut.com -
Lampung Selatan : Warga masyarakat Desa Ketapang harus terus bersabar terkait pelebelan tulisan "Warga Miskin" pada rumah warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Ketapang Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan.

Kepala Desa Ketapang Hamsin di Kantor Desa Setempat mengatakan.

"Seyogyanya hari ini kita akan melakukan Pengecapan pada rumah warga penerima PKH
Sesuai desakan warga masyarakat kita.Namun pagi ini kita di telpon dengan pihak Dinas Sosial Bahwa dengan adanya wabah virus Corona yang menjadi fokus pemerintah,maka pelebelan tersebut di tunda sampai adanya keputusan dari pemerintah berakhirnya masa covid-19 ini.Penerima KPM PKH di desa Ketapang ada sekitar 274 penerima".Terangya

Tak lama berselang, sejumlah petugas Pendamping PKH datang dan langsung berkoordinasi dengan Hamsin Selaku kepala Desa Ketapang di kantor Desa Setempat,pada 21/4/2020

Pendamping PKH Koordinator Kecamatan (Korcam) Ketapang, Ahyar Efendi
Dalam keterangan Pers nya mengatakan.

" Baik, kedatangan kita ini bahwa kita mendapatkan informasi bahwa Kepala Desa di desak oleh warga dengan bahasa  kenapa Desa desa yang lain sudah di lakukan pelebelan KPM- PKH dirumah warga, sementara di Desa Ketapang belum di lakukan. Pada kesempatan ini , kita menyampaikan sehubungan dengan instruksi dari pemerintah terkait dengan Virus corona ini,sehingga kita melakukan pemberhentian pelebelan itu.Tentunya menindak lanjuti hal ini,saya sudah berkoordinasi dengan kepala Desa bahwa setelah pemerintah menyatakan situasi dalam kondisi aman. Nanti dari 8 Desa yang belum kami lakukan Pelebelan,mungkin yang akan kita lakukan pelebelan pertama adalah desa Ketapang." Ujarnya

Ditanya berapa Desa di Kecamatan Ketapang yang belum di lakukan pelebelan,?Ahyar mengatakan.

" Delapan Desa yang belum, yaitu Desa Sumber Nadi, Desa Way Sido Mukti, Desa Bangun Rejo,Desa Ruguk,Desa Tri darma yoga,Desa Sumur,Desa Sido Luhur dan Desa Ketapang ini.Pelebelan itu belum bisa Kita lakukan,sampai ada keputusan dari Pemerintah.Kami sudah berkoordinasi dengan Kepala Desa,Camat dan Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan,bahwa masih ada larangan untuk melakukan kegiatan pelebelan itu". Pungkasnya.

Atas pembatalan pemasangan label Rumah Tangga Miskin penerima PKH , beberapa warga menyebutkan , bukankah pemasangan lebel PKH tidak perlu  melibat orang dan bisa dilakukan beberapa petugas ,  bahkan disalah satu Desa Di Kecamatan Penengahan ditenfah pandemi virus corona aparat Desa masih lakukan pelabelan PKH kenapa di Desa Ketspang tidak bisa , ujar warga setempat kepada wartawan.(Widodo)
Komentar

Berita Terkini