Cegah Covid-19, Setiap Kampung di Aceh Tamiang Dituntut Alokasikan DD Rp. 50 Juta.

harianfikiransumut.com - Aceh Tamiang : Sebanyak 213 Desa di Kabupaten Aceh Tamiang mengalokasikan Rp.50 juta melalui Dana Desa (DD) tahun 2020, Guna mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus covid-19.

Demikian diungkapkan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB) Kabupaten Aceh Tamiang, Mix Donal SH, kepada Wartawan, Jumat, (03/04) kemarin.

Mix Donal menyebutkan, dari Rp.50 juta itu nantinya akan diperuntukan ke tiga bagian yakni untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) senilai Rp.20 juta, untuk pembentukan tim relawan desa lawan covid-19 sebesar Rp. 20 juta  dan untuk pembentukan posko desa tanggap covid-19 sebesar 10 juta rupiah.

"Hal tersebut dilakukan berdasarkan surat keputusan Bupati Aceh Tamiang yang merujuk kepada Surat Edaran Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta Surat Keputusan Gubernur Aceh," sebut Mix Donal.

Ditatambahkan, saat ini pihaknya sudah menyurati masing-masing desa, untuk segera melakukan perubahan APBDes tahun 2020, sehingga dana tersebut segera bisa digunakan untuk menecegah penyebaran covid-19 dimulai dari desa.

"Saat ini Kabupaten Aceh Tamiang telah berstatus tanggap darurat covid-19, sehingga para kepala desa diminta untuk segera menyikapinya dan berkoordinasi ke pihak kecamatan serta puskesmas di wilayah masing-masing," pungkasnya, (pakar).

Komentar

Berita Terkini