Bupati Simalungun Membenarkan Bahwa PDP Meninggal Dunia Di RSUD Perdagangan

harianfikiransumut.com - Simalungun : Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Kabupaten Simalungun, meninggal dunia pada Kamis, 2 April 2020. 

Pasien tersebut meninggal di RSUD Perdagangan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, setelah 8 hari dirawat di sana.

"Hari ini kami sampaikan beberapa hal tentang Covid-19, telah meninggal pukul 05.00 WIB tadi di RSUD Perdagangan seorang PDP," ucap Bupati Simalungun JR Saragih di Posko Media Center Covid-19 di Jalan Asahan, Kabupaten Simalungun, Kamis, 2 April 2020.

Pasien tersebut pria berusia 66 tahun, dan JR mengaku kasus itu merupakan pengalaman pertama bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun. Berkaca dari kasus, ia pun meminta peti sudah disiapkan di rumah sakit bila sewaktu-waktu kejadian serupa terulang.


Saya mengimbau bagi warga yang sakit demam segera melapor. Ini penting agar jangan sampai semakin parah dan memunculkan opini di masyarakat

Sejauh ini, JR belum bisa memastikan pasien yang meninggal tersebut positif atau negatif Covid-19, dikarenakan alat kesehatan belum mendukung. Ia mengaku masih menunggu alat pendeteksi Covid-19 dalam dua minggu ke depan.

"Ia pasien komplikasi, punya riwayat perjalanan dari Jakarta. Tiba di kampung halaman, ia mengalami demam tinggi. Setelah diperiksa petugas medis secara resmi dinyatakan PDP Covid-19," paparnya.

Dikatakannya, sesuai hasil rapid tes pada 28 Maret 2020 lalu, pasien tersebut dinyatakan negatif Covid-19. Begitu juga dengan pemeriksaan terhadap keluarganya di Nagori Bangun Panei, Kabupaten Simalungun dinyatakan negatif Covid-19.

"Saya mengimbau bagi warga yang sakit demam segera melapor. Ini penting agar jangan sampai semakin parah dan memunculkan opini di masyarakat," katanya.

Untuk diketahui, saat ini di Kabupaten Simalungun jumlah ODP mencapai 58 orang, orang tanpa gejala 931 orang dan PDP tidak ada, menyusul meninggalnya pasien tersebut.

"Belakangan ini ada banyak lalu lintas masuk ke Simalungun, itu mereka warga yang diantaranya pulang kampung. Jangan ditahan hanya sama-sama diawasi," tandasnya. (SA)
Komentar

Berita Terkini