Aktivis Ini Lirik Penggunaan Dana Hibah PMI Pelalawan

harianfikiransumut.com - Pelalawan : Desas-desus penggunaan dana hibah tidak sesuai dengan peruntukan di Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pelalawan mulai dilirik. Hampir setiap tahun PMI menerima dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), rata-rata setiap tahun berkisar Rp. 900 juta-an.

Devit Amriadi, salah seorang aktivis yang tergabung dalam Forum LSM Riau Bersatu kepada media ini mengatakan pihaknya mencurigai adanya penyimpangan penggunaan dana hibah yang ada dalam perhimpunan yang bergerak di bidang sosial kemanusiaan tersebut.

Menurut Devit, anggaran yang diterima PMI Kabupaten Pelalawan pada tahun 2018 tidak sebanding dengan pergerakan yang dilakukan PMI, bahkan PMI dinilai kurang aktif dalam berbagai kegiatan sosial. Dimana biasanya perhimpunan ini biasanya akan aktif saat terjadinya bencana alam atau kegiatan sosial lainnya.

"Dengan dana yang cukup besar ini, seharusnya perhimpunan itu aktif dalam berbagai kegiatan sosial, terutama saat terjadi bencana, tapi sayangnya PMI di Kabupaten Pelalawan terlihat fakum," terangnya.

Mencontoh pada daerah lain, Devit menyebutkan banyak kasus yang melanda PMI, dan salah satu kasus yang paling mencolok adalah penyalahgunaan dana transfusi darah. "Bisa jadi ada kesamaan kasus dengan PMI yang bermasalah dahulunya, karena pengawasan terhadap perhimpunan ini memang agak renggang dan jarang dilirik," tandasnya.

Menimpali hal tersebut, Ketua PMI Kabupaten Pelalawan, Marhadi MR kepada Harianfikiransumut.com mengaku tidak terlalu ingat dengan pasti berapa besaran anggaran dana hibah yang diterima PMI Pelalawan selama dua tahun belakangan.

Namun mantan anggota DPRD Pelalawan dari partai Golkar itu menyebutkan bahwa laporan kegiatan dan penggunaan dana hibah yang diterima dari Pemerintah Kabupaten Pelalawan tersebut lengkap, begitu juga dengan Laporan Pertanggung Jawaban ada di kantornya.

"Saya lupa, besok saya lihat dulu di kantor," ujar Marhadi melalui pesan Whatsapp pribadinya pada tanggal 3 April 2020. Kendati demikian hingga berita ini diturunkan, Ketua PMI itu belum juga memberikan keterangan terkait peruntukan dana hibah tersebut.(74Yung)
Komentar

Berita Terkini