Warga Kampung Baru : Nominal Harga Ganti Rugi Dan Kompensasi Yang Diterbitkan Tim Apresi Tidak Sesuai


harianfikiransumut.com - Dumai : Besar nominal harga ganti rugi bangunan dan tanah, tanaman serta kompensasi usaha yang diterbitkan Tim Apresial akibat dampak pelebaran jalan belum dapat diterima oleh warga Kampung Baru Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai.
Diduga tim aprisial saat menentukan harga nominal ganti rugi tidak mempertimbangkan  kondisi bangunan dan tanah serta usaha yang terena dampak.

Hal tersebut disampaikan oleh  Sembilan Kepala Keluarga warga RT. 08 Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Bukit Kapur pada awak media, kamis 19/3/2020.

Konon katanya, bahwa bangunan rumah mereka terkena dampak pembangunan pelebaran jalan sebagai pendukung jalan Tol yang dikerjakan PT. HKI.

Namun besaran harga nominal ganti ruginya belum sesuai dengan kondisi bangunan dan tanah serta usaha yang merupakan mata pencaharian ekonomi, kata Nursemi didampingi Supartik warga yang terkena dampak pelebaran jalan.

Lanjutnya, Sebelumnya pada 12 Maret 2020 lalu ada pertemuan antara warga dengan tim aprisial juga pihak BPN dikantor Camat Bukit Kapur, kata Supartik.

Nominal harga ganti rugi yang disampaikan oleh Pihak tim Aprisial sebagian warga ada yang setuju, namun banyak juga yang tidak setuju karena belum sesuai besaran nilai harga nominal yang di terbitkan tim aprisial, katanya lagi.

Karena itu, Sembilan KK warga RT. 08 Sukamaju Kelurahan Kampung Baru yang bangunan rumah dan tanahnya maupun usahanya terkena dampak pelebaran jalan tidak setuju dengan besaran harga  yang diterbitkan tim Aprisial itu.

Kami belum bisa menyetujui atau menerima nominal harga tersebut ujar Wandi dan Pasaribu serta didampingi beberapa warga lainnya kepada awak media, kamis 19/03/2020.

Kami tidak setuju nominal harga ganti rugi tersebut, kata Pasaribu dan Bambang irawan. Sebab setelah di cermati besaran nominal harga itu menimbulkan tanda tanya. Karena ada nominal harga ganti ruginya lebih besar padahal bangunannya darurat atau apa adanya.


Sementara, bangunan permanen dan ada usahanya terkena dampak pelebaran jalan nilainya lebih kecil dibanding bangunan darurat.

Ini menimbulkan rasa kecurigaan, oleh karena itu, diharapkan dan di mohon kepada tim aprisial selaku pihak yang menentukan nominal harga ganti rugi tersebut untuk mempertimbangkannya kembali,  agar lebih adil atau sesuai dengan kondisi bangunan maupun tanah serta usaha yang terkena dampak sebut, Supartik dan Mindi Sarmaulina Malau.

Berikut Sembilan Kepala Keluarga warga RT. 08 Kampung Baru yang tidak setuju dengan nominal harga ganti rugi yang di terbitkan oleh tim aprisial sesuai data maupun surat pernyataan diantaranya, Bambang Irawan, Sri Supriyatun, Mendi Sarmaulina Malau, Nofrinoi, Mursiti dan Jr. Sinaga, Eka Susilawati, Supartik dan Nurseni.

Kesembilan KK ini sudah membuat pernyataan tidak setuju harga nominal ganti rugi yang diterbitkan tim aprisial tersebut. Kita tetap bertahan tidak setuju karena belum sesuai nominal harga tersebut dibandingkan dengan bangunan, tanah, maupun usaha yang terkena dampak pelebaran jalan tegas Supartik dan Mendi Sarmaulina Malau.

Pernyataan tidak setuju yang disampaikan warga itu juga didengar oleh Ketua RT. 08 Kelurahan Kampung Baru, Saat itu Ketua RT Sumini juga hadir,  pada kamis 19/3/2020.

Sementara Ketua RT. 08 Kampung Baru Sumini ketika dikonfirmasi wartawan media pada 19/03/2020 menagatakan, bahwa selaku ketua RT, saya setuju tentang langkah warga yang memohon kepada tim Aprisial untuk mempertimbangkan nominal harga tersebut.

Karena, belum sesuai dengan keberadaan bangunan dan tanah maupun usaha yang terkena dampak proyek pelebaran jalan ujar Sumini.

Dikatakannya, langkah warganya yang memohon kepada tim Aprisial untuk di tinjau kembali nominal harga ganti rugi itu wajar saja, karena warga merasa belum sesuai dan itu merupakan hak warga, tegas Sumini.

Sampai berita ini di terbitkan, Lurah Kampung Baru, Camat Bukit Kapur, BPN Kota Dumai dan tim Apresial di Pekanbaru belum dapat di konfirmasi oleh harianfikiransumut.com.

Langkah warga RT. 08 Kampung Baru yang memohon nominal harga ganti rugi kepada tim aprisial terus di Monitor oleh media dan beberapa LSM. (RDS)

Komentar

Berita Terkini