Tangani Pencegahan Covid-19, Bupati Mursil Pimpin Rapat Terpadu

harianfikiransumut.com - Aceh Tamiang :  Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menggelar Rapat Penanganan Pencegahan Covid-19 (corona) bertempat di Aula Setdakab Aceh Tamiang, Senin (30/03/2020).
Rapat tersebut dipandu langsung Bupati Aceh Tamiang dan dihadiri Unsur Forkopimda Aceh Tamiang, Para Asisten Setdakab Aceh Tamiang, Para Kepala SKPK dilingkungan Setdakab Aceh Tamiang.


Bupati Aceh Tamiang Mursil, SH, M.Kn menerangkan saat ini telah dikeluarkan maklumat bersama Forkopimda Aceh tentang penerapan jam malam dalam upaya pencegahan virus Corona yang berlaku mulai tanggal 29 Maret hingga 29 Mei 2020.

Untuk itu, pihak TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Aceh Tamiang telah menjalankan maklumat tersebut dengan melakukan penertiban pedagang diseputaran Karang Baru dan Kualasimpang.

Selain itu, terkait informasi tentang kedatangan TKI ilegal yang pulang dari Malaysia melalui jalur laut di daerah Seruway dan sekitarnya.

Diminta kepada Camat untuk 
warganya tersebut agar dilakukan pemeriksaan kesehatan terkait Covid-19, jika perlu lakukan Isolasi mandiri selama 14 hari sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona, tegasnya.

Selanjutnya,  Tim Gugus Tugas Penanganan Pencegahan Covid-19 (Corona) Syahri, SP menjelaskan bahwa saat ini kondisi dilapangan  masih belum perlu dilakukannya Lockdown.

Namun pihaknya menghimbau kepada masyarakat termasuk jajaran ASN untuk memperhatikan Social Distance atau menghindari kerumunan.

Syahri juga menyebutkan, untuk mencegah penyebaran Covid-19,  beberapa fasilitas umum telah dilakukan penyemprotan larutan disinfektan serta menyediakan Sabun Antiseptic dan Hand Sanitizer di Masjid-masjid dan disetiap Kecamatan.

Kemudian pemasangan spanduk sosialisasi penanganan Covid-19 di masing-masing SKPK, melaksanakan pemeriksaan suhu tubuh penumpang kendaraan di POSKO Terminal Kualasimpang dan melakukan patroli rutin oleh Sat Pol PP dan WH di tempat keramaian,” tutur Syahri.
Dandim 0117/ATAM Letkol. Inf. Deki Rayusyah Putra, S. Sos, M. I. Pol mengatakan sampai saat ini Pemerintah Indonesia belum melakukan Lockdown.

Namun, sudah ada beberapa daerah yang telah melakukan Lockdown tergantung kepada kebijakan Kepala Daerahnya masing-masing.

Menanggapi kasus TKI ilegal yang dipulangkan melalui jalur laut, pihaknya menghimbau baik yang bersangkutan ataupun pihak keluarga untuk segera melaporkan minimal kepada Datok setempat.

Sehingga dapat dilakukan pemeriksaan di Puskesmas terdekat. Hal ini sangat penting dilakukan, mengingat mereka pulang dari daerah transmisi.

Dengan melaporkan diri dan memeriksakan kesehatannya maka akan melindungi masyarakat yang ada di sekitar juga di Kabupaten Aceh Tamiang.

Selaku anggota TNI, Kami selalu siap siaga membantu Pemkab dan masyarakat Aceh Tamiang guna mencegah penyebaran Covid-19.

Tidak perlu takut, karena untuk kepentingan kita bersama,  ini merupakan penyakit berbahaya, o oleh karena itu perlu ketegasan untuk menertibkan para pedagang serta masyarakat dengan memberlakuan jam malam,” tegas Dandim.

Selanjutnya, Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Zulhir Destrian menyampaikan bahwa TNI dan Polri bersinergi melakukan penanganan pencegahan Covid-19 (Corona) di batas wilayah Kabupaten Aceh Tamiang baik jalur darat maupun jalur laut.

“Saya harapkan bantuan dari Dinas terkait untuk memback up membantu tugas kami melakukan penertiban jam malam bagi pedagang dan masyarakat.

Jangan gara-gara kita lalai, mengakibatkan satu Kampung di Isolasi, seperti yang telah terjadi di beberapa tempat di daerah lain” tegas Zulhir.

Kapolres juga menegaskan agar para TKI Ilegal yang pulang dapat memeriksakan diri di Puskesmas, dan juga kepada para tenaga medis Puskesmas yang ada di Kecamatan agar dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD).

Terkait pelaksanaan hajatan, Pemerintah juga telah melarang untuk melakukan hajatan, tablik akbar maupun kegiatan lainnya yang bersifat berkumpul.

“Bukan kegiatannya yang di larang, namun berkumpulnya yang di larang. hajatan atau apapun boleh dilakukan namun setelah masalah Covid-19 ini reda, karena ini upaya  Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melakukan pencegahan Covid-19,” terang Zulhir.

Begitu juga terkait sholat berjamaah di Mesjid, pihak dari TNI dan Polri tidak ada mengeluarkan himbauan melarang kepada masyarakat yang ingin melakukan sholat berjamaah.
“Namun itu semua kembali kepada keyakinan masing-masing, apakah dirasa aman atau tidak,” saran Zulhir.

Menyikapi semua saran dan masukan yang telah diberikan. Mursil mengatakan setelah rapat ini, akan dilakukan rapat lanjutan terkait penanganan Covid-19, guna untuk menselaraskan semua saran dan masukan yang ada.

Mursil sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penanganan pencegahan Covid-19 ini.
Sehingga segala langkah dan upaya pencegahan ini dapat dilakukan maksimal, dan diharapkan tidak ada yang positif Covid-19 di Kabupaten Aceh Tamiang, (pakar).

Komentar

Berita Terkini