Rekrutmen Panwas Buntu Pane Ngawur PKD Di Paksa Mundur

harianfikiransumut.com - Asahan : Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam) kecamatan Buntu Pane di nilai kurang efektif dalam melakukan penjaringan untuk Pengawas Kelurahan Desa se kecamatan Buntu Pane Dedi Wahyudi(41) warga Dusun IX Desa mekar sari sebagai anggota Pengawas Kelurahan Desa(PKD) desa mekar sari kecamatan Buntu Pane.Kejadian ini terjadi usai DW dilantik sebagai anggota PKD oleh Ketua Panwascam kec.Buntu Pane Syahran Saffari pada Sabtu,(14/03/2020) di desa sei silau timur, kecamatan Buntu Pane.

Penetapan Dedi Wahyudi sebagai anggota PKD ,sesuai SK Panitia Pengawas Pemilihan umum kecamatan Buntu Pane, Nomor: 07/K.SU-01.08/HK.01.01/III/2020 Tentang penetapan anggota panitia pengawas pemilihan umum kelurahan/desa mekar sari dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Asahan Tahun 2020.

Dedi Wahyudi yang baru dilantik hitungan jam sebagai anggota PKD desa mekar sari saat ditemui awak media di sei silau timur,Selasa(18/03/2020) mengatakan sangat terkejut dan heran melihat sikap atau arahan yang dilontarkan Syahran Ketua Panwascam yang meminta dirinya untuk mundur sebagai anggota PKD dengan alasan terlibat partai politik.

Bukan hanya itu,jauh hari sebelum pelantikan  komisioner panwancam kec.Buntu Pane sudah mengetahui kalau Ia-nya(Dedi-red) ada keterlibatan dengan partai politik.Bahkan salah satu komisioner Panwancam menyarankan segeralah usahakan diurus kepartai untuk persiapan jelang pelantikan.Ucap Dedi meniruhkan perkataan Ketua Panwascam Kec.Buntu Pane.

Lebih lanjut,Dedi menuturkan kekesalannya mengatakan kenapa setalah Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) diumumkan secara resmi yang menyatakan Dedi lulus oleh Panwascam hingga tahap test berikutnya hingga Pelantikan serta penerimaan SK.

"Cepatlah kau tanda tangani surat pengunduran diri dari anggota panitia PKD desa Mekarsari yang telah disiapkan dan kalau tidak ditandatangani kami takut tak begaji 3 bulan dan dipanggil Bawaslu Kabupaten Asahan bahkan bisa-bisa kami komisioner di buat Pengganti Antar Waktu(PAW)."Tutur Dedi.

Sementara Ketua Panwascam Kec.Buntu Pane Syahran Saffari saat dikonfirmasi fikiran sumut Selasa(17/03/2020) diruangannya mengatakan bahwa dirinya baru menerima salinan SK salah satu partai politik yang menetapkan Dedi Wahyudi menjadi ketua salah satu partai politik didesa mekar sari.

"Jadi namanya saya berkawan-kawan dan niatnya membantu kawan jadi tetap saya usahakan hingga pelantikan,dan saya pun berharap pada saat pelantikan tidak ada pihak-pihak yang menyinggung masalah ini,"terang Syahran, dirinya juga mengatakan bahwa saudara Dedi tidak dapat kami pertahankan setelah SK parpolnya terbit di hadapan kami.

selanjutnya sangat di sayangkan kibijakan panwascam Buntu Pane yang sebelumnya mengetahiu bahwa calon pengawas Kelurahan Desa Mekar Sari kena sipol( sistem informasi partai politik) namun tetap muncul kelulusanya hingga pelantikan dan mendapatkan SK pengawas. (suhardi)
Komentar

Berita Terkini