Rangkaian Peringatan HUT Aceh Tamiang Ke - 18 Di Tunda.

harianfikiransumut.com - Aceh Tamiang : Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, secara resmi mengeluarkan surat Pemberitahuan Penundaan Rangkaian Kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Tahun 2020, Selasa (24/03/2020).

Surat pemberitahuan penundaan tersebut dikeluarkan oleh Bupati Aceh Tamiang pada Senin (23/03/2020) kemarin, No. 003.3/1865, hal pemberitahuan penundaan rangkaian kegiatan HUT Kabupaten Aceh Tamiang ke-18 Tahun 2020.

Didalam surat tersebut disebutkan bahwa penundaan kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Tahun 2020 sebagai upaya menindaklanjuti seruan bersama Forkopimda Kabupaten Aceh Tamiang terkait upaya pencegahan penyebaran Virus Covid-19 (Corona) dan meneruskan arahan Bupati Aceh Tamiang.
Selanjutnya, kepada semua Instansi baik Pemerintah Kabupaten, Intansi Vertikal, Perusahaan BUMN, BUMD dan BUMS untuk dapat memasang ucapan Peringatan Hari Jadi Kabupaten Aceh Tamiang ke-18 Tahun 2020, melalui pemasangan Baliho dan Spanduk pada masing-masing Instansi, (pakar).
Komentar

Berita Terkini