KNPI Gelar Diskusi Publik Sekaligus Kukuhkan Koordinator Presidium Jarod

harianfikiransumut.com : Ternate - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Maluku Utara (Malut), Minggu 22 Maret 2020 menggelar diskusi publik sekaligus Pengukuhan Koordinator Presidium Jarod.

Kegiatan ini Berlangsung Cafe Jarod Kelurahan Stadion Kecamatan Ternate Tengah kegiatan dengan tema"Omnibus Law tantangan atau Peluang".

Dalam kegiatan itu Ketua KNPI Malut Irman Saleh selaku penanggung jawab kegiatan. Sedangkan hadir pada kegiatan itu Sekertaris KNPI Malut (M. Ardiansyah), Anggota DPRD Kabupaten Halteng sekaligus Narasumber ( Munadil Kilkoda),Akademisi sekaligus Narasumber ( Iskandar Joisangdji), Aktivis (Ilham Muraji) Serta para kaders OKP dan tamu undangan laiinya.

Di awal kegiatan, Munadil Kilkoda selaku Narasumber yang juga Anggota DPRD Halteng menegaskan bahwa ia secara pribadi tidak setuju dengan Omnibus Law. Sebab menurutnya, itu hanya pada kepentingan pengusaha dan tidak memikirkan hak-hak rakyat .

Sedangkan Narasumber dari akademisi Iskandar Joisangdji menuturkan, Omnibus Law adalah sebagai syarat kepentingan. dimana, UU ini didorong saat pelantikan Jokowi dengan target membuat satu UU yang bisa mengatur sekian banyak aturan. namun disisi lain dapat merugikan para pekerja.

"Jadi UU ini sengaja didorong agar bisa mengatur banyak aturan.padahal disisi dapat merugikan para pekerja. Untuk itu, secara tegas kami menolak,"Tegas Iskanda (Yadi)
Komentar

Berita Terkini