FPII Korwil Lampung Utara Mengapresiasi Kerja Polres Lampung Lampung Utara Menangkap Penganiyaya Wartawan

harianfikiransumut.com - Lampung Utara : Pelarian salah satu oknum ketua Ormas Kabupaten Waykanan berinisial H sang eksekutor penganiyaan salah satu wartawan yang bernama Efrijal berakhir di rumah Orang tua istri mudanya di jalan Bukit Lintas Lampung Barat senin dinihari (16-03-2020 ) tepat pukul 02:00 Wib dilakukan oleh satuan Resmob Polres Lampung Utara back up oleh Polsek Bukit Kemuning.

H tersangka penganiyayaan sebelumnya dinyatakan Buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Lampung Utara sejak dirinya dilaporkan ke Polres Lampung utara oleh Efrijal wartawan Media Buser selaku korban atas tindakannya melakukan pemukulan, penganiyayaan.

Tersangka merupakan warga Kampung Gunung Labuhan Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan sempat melarikan diri dan menimbulkan ketidaknyamanan wartawan di lampung Utara, Sehingga Forum Pers Independent Indonesia ( FPII ) dan  beberapa organisasi pers lainnya   melakukan melakukan orasi/ demo beberapa waktu lalu mendesak Polres Lampung Utara segera menangkapan.

Tersangka H yang diduga orang suruhan oknum kepala sekolah di Kabupaten Waykanan yang tidak terima karna diberitakan tersebut, dikenakan pasal 170 KUHP dan atau pasal 351 KUHP serta berdasarkan Laporan Polisi dengan Nomor: LP / B / 132 / II / 2020 / Polda Lampung / SPKT Res LU, Tanggal 05 Februari 2020.

Saat ini pelaku diamankan ke Polres Lampung utara untuk dilakukan penyidikan.

Sebelumnya diketahui kronologis kejadian penganiyaan dan pengeroyokan oleh H dan kawan- kawannya terhadap Efrijal terjadi pada hari rabu tanggal 5 Februari 2020 sekitar pukul 14.30 Wib

Pelaku dan korban bertemu di rumah makam Ayuni di pasar Bukit kemuning dan akhirnya terjadi cekcok dan pemukulan kepada korban.

Yuheri Selaku ketua Koordinator Wilayah Forum Pers Independent Indonesia ( Korwil FPII  ) Lampung Utara mengapresiasi kerja keras Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Maryono dan jajarannya dalam upaya melakukan penangkapan.

"Kami dari FPII sangat mengapreisiasi kerja keras pak Kapolres beserta jajarannya dan mengucapkan banyak terima kasih, harapan kami yang bersangkutan dapat di proses sesuai hukum dan mudah- mudahan kejadian pengeroyokan, penganiyaan ataupun intimidasi terhadap wartawan oleh pihak- pihak tertentu tidak terjadi lagi (dy)

Sumber : FPII Setwil Lampung
Komentar

Berita Terkini