Diduga Bawa Sabu, Ketiga Pria Asal Sumut Ini Diringkus Sat Lantas Polres Aceh Tamiang.

harianfikiransumut.com - Sat Lantas Polres Aceh Tamiang berhasil meringkus tiga pria asal Kota TebingTinggi Sumatera Utara saat Petugas  melakukan pengaturan dan penindakan kasat di simpang kelana Kota Kualasimpang, Rabu, (25/3/2020) pagi.

Informasi yang dihimpun, diketahui ketiga pria tersebut terjaring saat razia rutin yang dilaksanakan oleh Sat lantas Polres Aceh Tamiang pada pukul 07.30 wib. Kata Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian SIK melalui Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang Andrew Agrefina Prima Putra SIK yang disampaikan melalui pesan WhatsApnya.

Saat itu, petugas melihat sebuah kenderaan jenis Xenia BK 1372 MS melintas dan mencurigakan dari arah Banda Aceh menuju ke Medan Sumatera Utara.

Kemudian, petugas pun memberhentikan mobil yang dimaksud untuk dilakukan pemeriksaan.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas melihat ada tiga pria didalamnya dan satu bungkus berukuran sedang diduga berisikan Sabu seberat 107.89 Gram yang terletak di Dashboard bagian depan Mobil yang dikendarai oleh tersangka.
Kemudian, petugas langsung menggiring mobil tersebut bersama ketiga tersangka ke markas Sat Lantas Polres Aceh Tamiang di Kota kualasimpang.

Setelah berada di Markas Sat Lantas, petugas melanjutkan pemeriksaan didalam Mobil yang dikendarai oleh ke-tiga tersangka.

Alhasil, dari pemeriksaan itu, petugas kembali berhasil menemukan barang bukti lainnya berupa satu paket berukuran kecil diduga berisikan Sabu seberat 0.36 gram yang tersimpan dalam kotak permen berada di lantai bagian belakang mobil dan di duga telah di pakai sebelumnya.

Berdasarkan itu, Ketiga tersangka warga asal kota tebing tinggi berinisial ES(46) M.RS(36) dan CFS(45) telah diamankan di Sat Narkoba Polres Aceh Tamiang guna mempertanggungjawabkan asik perbuatannya, tutup Iptu Andrew Agrefina Prima Putra SIK, (pakar).

Komentar

Berita Terkini