Camat Tanjung Morawa Pimpin Penertiban PKL Pasar Sabtuan.

harianfikiransumut.com : Tanjung Morawa - Camat Tanjung Morawa Marianto Irawadi beserta unsur Muspika, Dinas Perhubungan, Satpol PP Deli Serdang, Kepala Desa Buntu Bedimbar, Pramuka, LSM melakukan penertiban pedagang pasar Sabtuan sekaligus memberikan sosialisasi terkait peningkatan kewaspadaan pencegahan Covid - 19 (Corona Virus) di jalan Arteri Kualanamu, Sabtu (28/3).

Kepada awak media Camat Marianto Irawadi menjelaskan bahwa ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Deli Serdang nomor 7 tahun 2015 tentang ketentraman dan ketertiban umum menyebutkan setiap orang atau badan dilarang berdagang di badan jalan, trotoar dan tempat - tempat kepentingan umum lainnya (pasal 31 ayat 2), dan setiap orang atau badan dilarang berdagang ditempat yang tidak sesuai peruntukannya (pasal 32 ayat 3).

Camat Marianto Irawadi dan Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin SH juga menghimbau para pedagang dan pengguna jalan untuk mematuhi anjuran dari Pemerintah untuk tidak mendekati adanya keramaian, selalu mencuci tangan pakai sabun di air yang mengalir, menutup mulut, hidung saat batuk dan bersin serta tetap meningkatkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam keseharian.

" Semoga seluruh masyarakat Tanjung Morawa tetap diberikan kesehatan dan perlindungan dari Tuhan Yang Maha Kuasa dan terhindar dari wabah Covid - 19 (Corona Virus), " harap Camat Marianto.(rm)
Komentar

Berita Terkini