harianfikiransumut.com - Aceh Tamiang : Diduga akibat kelalaian petugas WH dalam melakukan pengawasan dan pengawalan, pelaku Khalwat berhasil kabur dari pengawasan petugas Sat Pol PP dan WH Aceh Tamiang.
Menurut keterangan, Kasat Pol PP dan WH Drh. Asma'i melalui Syahrir Pua Lapu Kabid Penegakkan Syariat Islam Aceh Tamiang menjelaskan, Sebelumnya, YC (38th) warga Kampung Bukit Rata Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang ditangkap oleh warga saat dilakukan penggrebekan, sekira pukul 02.00 wib.
Sementara, dalam penggrebekan tersebut, Wanita teman kencannya berhasil kabur dari sergapan warga, dan belum diketahui identitasnya, jelas Syahrir kepada harianrikiransumut.com melalui telepon selulernya, Sabtu, (14/3/2020).
Kemudian, YC langsung di giring oleh warga untuk diserahkan ke kantor Sat Pol PP dan WH Aceh Tamiang guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kemudian, YC di amankan dan di kawal oleh tiga orang petugas di Kantor Sat Pol PP dan WH Aceh Tamiang.
Selanjutnya, selama dalam pengawalan dan pengawasan petugas, pelaku sempat lima kali buang air kecil(pipis), diduga hal itu dilakukannya berencana untuk upaya melarikan diri, kata Kabid.
Namun, aksi upaya YC untuk melepaskan diri dari jeratan hukum pun berhasil dilakukannya sekira pukul 06.00 wib, Jum'at, (13/3/2020).
Dalam hal ini, "Kita akan terus mencari tau dimana keberadaan YC dan Wanita teman kencannya", pungkas Syahrir Tualapu, sembari akan mengabarkan selanjutnya, (pakar).