183 Warga Aceh Tamiang Telah Diperiksa Dan Lakukan Isolasi Mandiri Di Rumah

harianfikiransumut.com - Aceh Tamiang : Memiliki Riwayat Perjalanan Dari Daerah Transmisi Penyebaran Virus Covid-19, 183 Warga Aceh Tamiang Telah Diperiksa oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang, Senin (23/3/2020).

Hal tersebut Berdasarkan penyampaian Informasi melalui Siaran Pers tentang Perkembangan Pencegahan Dan Penanganan Kasus Covid-19 Di Aceh Tamiang.

Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Agusliana Devita, S.STP., M.Si. mengatakan Informasi dari Tim Pencegahan dan Penanganan Covid-19 (Corona) yang disampaikan oleh Dr. Hardeky.
Disampaikannya, bahwa terkait perkembangan informasi Pencegahan dan Penanganan penyebaran Virus Covid-19 (Corona), Tim Dinas Kesehatan melalui Puskesmas di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Tamiang telah melakukan pemeriksaan terhadap 183 orang yang telah mempunyai riwayat perjalanan dari daerah transmisi penyebaran virus Covid-19 pada tanggal 20 Maret 2020.

Dari hasil pemeriksaan tersebut diketahui suhu tubuh, batuk dan pilek, terdapat 19 orang yang memiliki gejala demam, batuk dan pilek

Kemudian berdasarkan hasil pemeriksaan dan melihat riwayat perjalanan yang telah dilakukan, Tim Dinas Kesehatan telah menetapkan 19 orang tersebut kedalam status Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Sehingga data ODP di Kabupaten Aceh Tamiang menjadi 23 orang, dan 3 orang telah selesai dilakukan pemantauan selama 14 hari, dan 1 PDP yang sudah di rujuk ke RS Cut Meutia Aceh Utara, kata Agusliana Devita.

Dikatakannya, Tim Dinas Kesehatan telah meminta kepada 19 ODP juga kepada masyarakat yang telah memiliki riwayat perjalanan dari daerah transmisi untuk melakukan isolasi diri secara mandiri dirumah, serta menjaga kesehatan dan meningkatkan daya tahan tubuh.

Penanganan selanjutnya Dinas Kesehatan akan terus melakukan pemeriksaan dan pemantauan kepada masyarakat yang telah melakukan perjalanan dari daerah atau wilayah transmisi penyebaran virus Covid-19,

Diminta kepada masyarakat yang telah melakukan perjalanan dari daerah atau wilayah transmisi agar dapat melapor ke puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat untuk dilakukan pemeriksaan awal oleh Petugas Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan antisipasi dini penyebaran virus Covid-19, terangnya.

Dalam siaran pers nya juga dihimbau kepada masyarakat, untuk tidak panik namun tetap waspada, menjaga kesehatan dan kebersihan diri
serta meningkatkan daya tahan tubuh dan menjauhi keramaian agar terhindar dari penyebaran virus Covid-19, tuturnya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang meminta kepada Masyarakat Aceh Tamiang untuk tidak panik dan resah
dengan informasi yang dikeluarkan ini, sebab status yang diberikan pada Orang dalam Pantauan (ODP) dan
Pasien dalam Pengawasan (PDP) belum tentu terpapar Virus Corona, bisa saja ia mengalami gejala sakit pada umumnya.

Namun begitu, tetap harus waspada terhadap penyebaran virus ini dengan mengikuti prosedur dan aturan yang telah di tetapkan oleh Pemerintah.

Informasi ini dikeluarkan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan reaksi cepat dalam mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 yang sangat meresahkan masyarakat, Ungkap Kabag Humas Setdakab Aceh Tamiang selaku Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Agusliayana Devita, S.STP., M.Si, (pakar).
Komentar

Berita Terkini