SK,Mendgri Di Temrima H. Muhammad,ST.MP Tugas Benahi Bengkalis


harianfikiranaumut.com - BENGKALIS : Untuk apa dipersoalkan, jangan ada lagi intimidasi dan memaksakan kehendak terkait penunjukan Plt Bupati Kabupaten Bengkalis. Eloknya, mari bersama dukung Wakil Bupati Bengkalis, H Muhammad . MP,MP sebagai Plt Bupati Bengkalis, agar roda pemerintahan berjalan dengan semestinya di Kabupaten Bengkalis. Penunjukan Wakil Bupati Bengkalis itu, sudah sesuai dengan prosedur dan merupakan amanat peraturan perundang undangan. 

“SK Nomor 131.14/1408/SJ bersifat segera pada 14 Februari 2020 lalu yang ditandatangani Mendagri RI, Prof. H. Muhammad Tito Karnavian  Ph.d terkait penunjukan Wakil Bupati Bengkalis, H Muhammad ST. MP., menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kabupaten Bengkalis, sangat jelas memberi pemahaman kepada khalayak, khususnya masyarakat yang berada di Negeri Junjungan nama lain dari Kabupaten Bengkalis,” kata salah seorang Pemuka Masyarakat Mandau, Agus Salim kepada sejumlah awak media di Duri, pada Minggu (23/2) sore. A

Agus Salim melanjutkan, “Dalam SK Mendagri RI bahwa penunjukan Wabup Bengkalis berdasarkan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah yang telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang Undang nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, diatur ketentuan Pasal 65 ayat 3 ditegaskan bahwa Kepala Daerah yang sedang menjalani masa tahanan dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya. Di Pasal 66 ayat 1 huruf (c) ditegaskan bahwa Wakil Kepala Daerah melaksanakan tugas dan wewenang Kepala Daerah apabila Kepala Daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara. Pasa pasal 91 ayat 2 huruf (b) ditegaskan bahwa Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat mempunyai tugas melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi terhadap penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota yang ada di wilayahnya”, urainya panjang

“Sehubungan dengan hal itu, masih kata Agus Salim, untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Bengkalis, agar Bapak Gubernur memerintahkan H Muhammad ST MP (Wakil Bupati Bengkalis) untuk melaksanakan Tugas dan Wewenang selaku Pelaksana Tugas Bupati Bengkalis sesuai ketentuan peraturan dan perundang-undangan dan diminta kepada Bapak Gubernur untuk melakukan monitoring terhadap kasus tersebut serta melaporkan perkembangannya kepada Menteri Dalam Negeri RI”, katanya

Agus Salim menambahkan, “Kalau ada yang tidak setuju dengan SK Mendagri RI tentang penunjukan Plt Bupati Kabupaten Bengkalis. Eloknya, melakukan Judicial review atau hak uji materi merupakan proses pengujian peraturan perundang-undangan yang lebih rendah terhadap peraturan perundang-undangan lebih tinggi yang dilakukan di lembaga peradilan. Untuk itu, kepada masyarakat jangan mudah termakan isu-isu atau berita bohong, agar roda pemerintahan di Kabupaten Bengkalis yang kita cintai berjalan semestinya”, tegasnya.

Pemuka masyarakat Duri lainnya, Nazaruddin alias Munir senada dengan Agus Salim.

“Saya setuju, mari bersama-sama dukung Wakil Bupati Bengkalis menjadi Plt Bupati Bengkalis, agar roda pemerintahan berjalan dengan semestinya. Soal penunjukan beliau menjadi Plt Bupati Kabupaten Bengkalis, itu amanat dari peraturan dan perundang undangan. Buat apa dipersoalkan, saya percaya beliau bakal mampu menjalankan roda pemerintaham dengan baik di Kabupaten Bengkalis ini. Pak Muhammad itu, mantan birokrasi tulen, sangat mengerti dan memahami tentang administrasi pemerintahan,” tegas mantan Ketua PPK Mandau, Kabupaten Bengkalis ini.

Dalam pada itu, tokoh masyarakat Kecamatan Mandau, H Sutrisno menimpali, penunjukan Wakil Bupati Bengkalis sebagai Plt Bupati Bengkalis sudah tepat, begitu aturan mainnya.

“Soal status beliau, itu beda persoalan. Jangan dikaitkan dengan penunjukannya sebagai Plt Bupati Bengkalis. Lantaran sudah masuk ke ranah hukum, biarkan proses hukum berjalan semestinya. Ayo.., bersama dukung Plt Bupati Bengkalis, H. Muhammad memimpin dan menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Bengkalis ke depan. Tahun 2020 ini, Tahun politik sosok beliau mampu menyelesaikan berbagai persoalan di Negeri Junjungan ini. Apalagi beliau telah berucap tidak ada dendam, itu bukan sifat dan tipe dirinya. Mari hargai dan hormati para pemimpin Kabupaten Bengkalis ini, demi kebaikan di masa datang”, tandasnya.(EHR/Uje)
Komentar

Berita Terkini