Heboh, Di Kota Perdagangan Seorang Ibu Tega Aniaya Anak Tirinya

harianfikiransumut.com | SIMALUNGUN : Sungguh sadis  Perlakuan Seorang Ibu yang tega Menganiaya anak tirinya yang telah Viral di Media Sosial (Medsos)
seorang bocah perempuan berusia 7 tahun mendapatkan perlakuan kekerasan oleh seorang wanita berinisial R boru H selaku orang tuanya.

 Hal ini terjadi di sebuah rumah, Kompleks SDN 091618, Jalan Radjamin Purba, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun pada Kamis (14/02/2020) yang lalu sekira pukul 15.00 Wib. 

Informasi dan data dihimpun, terkuaknya peristiwa ini berawal dari video yang direkam oleh seseorang yang tidak diketahui identitasnya beredar di grup Whatsapp. Video kekerasan terhadap anak ini berdurasi 3 menit 19 detik telah menggemparkan warga Kecamatan Bandar sekitarnya.

Menurut sumber, akhirnya pelaku penganiayaan terhadap G boru S (7) siswi kelas IIA SD Negeri 091618 ini diamankan di Mapolsek Perdagangan, Minggu (16/02/2020) malam.

Lurah Perdagangan III Veronika boru Ginting saat disambangi awak media ini menerangkan tidak mengetahui secara pasti apa alasan pelaku yang merupakan ibu sambung bagi korban G boru S (7) melakukan perbuatannya. Disebutkan bahwa saat ini pelaku telah di amankan oleh pihak Kepolisian untuk menghindari terjadinya hal hal yang tak diinginkan. 

"Tak diketahui penyebab pasti si anak diperlakukan oleh ibu sambungnya. Kalau bapaknya, warga kita dan secara administrasi mereka belum terdata di Kelurahan kita. Sudah diamankan oleh pihak Kepolisian untuk menghindari hal hal yang tak diinginkan," kata Lurah Perdagangan III ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/02/2020) pagi.

Terpisah, Kapolsek Perdagangan AKP Supendi, SH, MH saat dihubungi melalui selularnya membenarkan peristiwa video viral yang beredar di Grup Whatapp publik di Kota Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Terkait hal ini, AKP Supendi, SH, MM mengatakan bahwa saat ini pelaku dan korban sudah diamankan dan diserahkan kepada Unit PPA Polres Simalungun.

"Benar, sudah kita amankan dan saat ini terkait peristiwa beredarnya video tersebut telah dilimpahkan kepada Unit PPA Polres Simalungun," kata Kapolsek Perdagangan menerangkan kepada awak media ini.  (HN)

Komentar

Berita Terkini