Terkait Munculnya 'Forwa Rupat Tandingan', Ini Pernyataan Sikap Sekjen Forwa Rupat.

harifikiransumut.com -  Rupat : Sekjen Forum Wartawan Rupat (Forwa Rupat), M. Aritonang menyatakan sikapnya dengan munculnya organisasi yang menamakan dirinya Forwa Rupat, Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggungjawab, yang menyebabkan timbulnya keresahan di kalangan Pemburu Berita katanya.


Menghadapi gejala tidak sehat yang timbul dalam lingkungan Forum Wartawan Rupat, dengan munculnya organisasi yang menamakan dirinya Forum Wartawan Rupat (Forwa Rupat) Kabupaten Bengkalis oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggungjawab, yang menyebabkan timbulnya keresahan di sementara kalangan Pemburu Berita, perkenankan kami, atas nama Forum wartawan Rupat, memberikan beberapa klarifikasi dan penegasan untuk menjernihkan keadaan, sebagai berikut.

Sekjen Forwa Rupat menyatakan dengan tegas bahwa Forum Wartawan Rupat yang Baru Dikukuhkan Oleh Anggota Dewan DPRD Bengkalis Disaksikan Ketua Forwa yang lama, Sekarang dia Buat Forwa Tandingan.
Adalah merupakan satu-satunya wadah bagi tempat Sering, dan bergerak dalam bidang Mencari Mengelola, Menyebarluaskan untuk Kepentingan Publik. 

Forwa Rupat yang sah dan didukung Oleh Sepertiga dari Anggota Forwa Rupat dan pemerintah Kab, Bengkalis, adalah Forwa Rupat yang dipimpin oleh Jonggi Siaahan, dimana kegiatan-kegiatannya didukung oleh Anggota DPRD Bengkalis Berserta pemerintah Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis maupun oleh Para Dinas Kominfo dan Pejabat-Pejabat Pemerintah lainnya . 

Dengan demikian tidak ada Forum Wartawan Rupat (Forwa Rupat) tandingan selain Forum Wartawan Rupat yang dibawah Pimpinan Jonggi Siahaan.

Kepengurusan Forum Wartawan Rupat yang sah adalah Pengurus yang dipilih oleh Empat kali musyawarah Sepertiga dari Anggota Forwa Rupat Yang Bertempat di Batu Panjang, dan Desa Pangkalan Nyirih Kecamatan Rupat, pada bulan November 2019, yang diselenggarakan sesuai dengan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART)  yang dikukuhkan Oleh Anggota Dewan Bengkalis, Hari Sabtu 2019, dibawah pimpinan Jonggi Siahaan untuk periode 2019-2024. Munas Forwa Rupat ke II tersebut dihadiri dan dibuka oleh Anggota DPRD Bengkalis dan Bupati di Wakili Camat Rupat Berserta Kepala Desa Sekecamatan Rupat/Utara


Selanjutnya Kepengurus Forwa Rupat adalah Pengurus yang dipilih oleh Musyawarah Forum Wartawan Rupat Setempat secara sah yang prosesnya sepenuhnya sesuai dengan ketentuan-ketentuan AD/ART Forwa Rupat,) dan dikukuhkan dengan Surat Keputusan Anggota Dewan Bengkalis yang sah. Dapat dinyatakan bahwa Kepengurus  Forwa Rupat diketuai oleh Sdr, Jonggi Siahaan untuk periode 2019-2024 yang dipilih secara sah oleh Musyawarah Sepertiga Anggota Forwa Rupat ujarnya.

 Sekjen Forwa.
Atas dasar klarifikasi dan penegasan diatas, maka apabila terdapat organisasi yang menggunakan nama "Forum Wartawan Rupat dan didirikan oleh oknum yang menamakan diri Ketua Umum Forwa Rupat Tandingan dinyatakan tidak sah. Dalam kaitan ini, kami mohon dengan hormat agar Bapak dapat memberikan peringatan kepada oknum yang bersangkutan dan selanjutnya tidak perlu menanggapi dan dapat mengabaikan kegiatan­-kegiatan yang mereka lakukan jelasnya.

Demikian untuk dimaklumi dan atas perhatian dan kerjasamanya kami mengucapkan banyak terimakasih Tandasnya. (M.ART).
Komentar

Berita Terkini