Tindakan DS saat melakukan aksinya mencuri barang di ruang tunggu pasien sempat terekam CCTV Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Tamiang, kata Kapolsek Karang Baru, Iptu Tarmidi kepada awak media, Kamis (23/01/2020).
"Aksi tersangka DS sempat terekam CCTV saat mengambil barang milik keluarga pasien (Korban) yang sedang tertidur pulas"ungkapnya.
Sebelumnya, Pada (13/01/2020) pukul 08.30 Wib, korban atas nama Hajijah Binti Abdul Rauf datang ke Polsek Karang Baru melaporkan telah terjadinya tindak pidana pencurian diruang tunggu ICU RSUD Aceh Tamiang.
"Berdasarkan laporan tersebut anggotanya mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung melakukan pengecekan CCTV RSUD Aceh Tamiang untuk penyelidikan terhadap pelaku pencurian,"terang Kapolsek.
Selanjutnya, pada rabu (22/01/2020) anggota polsek melakukan penyelidikan terkait siapa pelaku yang terekam di CCTV RSUD tersebut.
Kemudian, berdasarkan hasil Penyelidikan, petugas mendapatkan informasi terhadap seseorang yang dicurigai dan diduga telah melakukan tindak pidana pencurian.
"Selanjutnya, sesuai ciri-ciri yang diketahui, petugas langsung mendatangi tersangka DS di kediamannya untuk dilakukan penangkapan.
Dari hasil interogasi singkat, DS mengakui perbuatannya, saat ini tersangka DS dan barang bukti telah diamankan di Polsek Karang Baru guna untuk mempertanggungjawabkan hasil perbuatannya" ucap Kapolsek mengakhiri. (pakar).