Penggunaan Dana Desa Tahun 2019 Kampung Tengku Tinggi Di Pertanyakan

harianfikiransumut.com | Bendahara : Sejumlah warga Kampung Tengku Tinggi kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang, pertanyakan Penggunaan Dana Desa (DD) 2019 karena pelaksanaannya dinilai tidak transparan.

Hal itu, dikatakan oleh warga, bahwa tidak adanya papan informasi/plank nama yang terpasang saat berlangsungnya beberapa kegiatan di kampung, sebut warga.

Selain itu, tambah warga yang tidak bersedia dipublikasikan identitasnya, beberapa pekerjaan juga muncul tanpa dimusyawarahkan terlebih dahulu, sementara kegiatan yang telah diusulkan sama sekali tak kunjung direalisasikan, ungkap warga.

Sementara untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut, agar tidak menimbulkan ausmsi miring dari masyarakat, beberapa awak media pun melakukan konfirmasi langsung ke Datok Penghulu Kampung Tengku Tinggi, kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang, Senin, (13/1/2020).

Saat di temui, Datok Penghulu Kampung Tengku Tinggi, Arianto didampingi Ketua MDSK  Misran Nst mengatakan, bahwa penggunaan anggaran dana desa 2019 telah dikerjakan sesuai mekanisme.

Terkait plank proyek disemua Kegiatan telah kita pasang pada kegiatannya masing-masing, sebut Datok.

Disinggung soal sedang berlangsungnya Pekerjaan pemasangan batu/talud dengan volume 1,8 x 50 meter senilai Rp.108.174.000 anggaran Dana Desa (APBN) 2019 di tempat pemakaman umum dusun panglima perang, pihaknya juga telah berkoordinasi kepada pihak kecamatan dan kabupaten, ungkapnya.
Menyangkut beberapa usulan masyarakat yang tidak dapat direalisasikan pada anggaran dana desa 2019, itu dikarenakan tidak di mendapatkan persetujuan oleh pihak Kabupaten.

Semua kegiatan di kampung Tengku Tinggi yang menggunakan dana desa telah melalui proses musyawarah, jadi jika terdapat informasi miring tentang dirinya, itu dikarenakan suhu politik disaat masa jabatannya sebagai Datok Penghulu Kampung Tengku Tinggi akan berakhir, ujarnya.(pakar).
Komentar

Berita Terkini