Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP.Hilman Wijaya.SIK.MH Pimpin Penangkapan 241 Bal Ganja Kering.

harianfikiransumut.com - Padangsidimpuan : jajaran Polres Kota Padangsidimpuan Sumatera Utara (Sumut), kembali berhasil mengamankan sedikitnya 241 Bal Ganja Kering atau setara dengan 250/kilogram ganja kering dari dua orang tersangka bernama bernama Adi Syahputra dan Pandapotan Rangkuti, Rabu (08/01/2020) malam.

Keduanya ditangkap pada saat melintas di Jalan Sutan Soripada Mulia, tepatnya di bukit Simarsayang Penangkapan tersebut langsung dipimpin oleh Kapolresta Padangsidimpuan, AKBP Hilman Wijaya, Pada saat penangkapan petugas terpaksa mengambil tindakan terukur kepada salah seorang tersangka bernama Adi Syahputra, karena mencoba melawan petugas, tersangka nekat menabrakkan mobil petugas yang saat itu sedang mencoba menghentikan.

"Kapolresta Padangsidimpuan, AKBP Hilman Wijaya menyebutkan pengungkapan peredaran narkoba tersebut berawal dari informasi yang diperoleh pihak kepolisian dari masyarakat.

Selanjutnya, petugas langsung melakukan penyelidikan Saat itu mobil dam truck dengan nomor Polisi B 9806 TYT yang dikendarai tersangka melaju sangat kencang, Melihat ada yang dicurigai petugas mengejar dan saat itu juga mobil tersangka nekat menabrak mobil petugas yang berusaha menghentikan Laju dump truck itu .

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan Sedangkan ganja kering tersebut sudah diamankan di ruangan satres Narkoba Polres Padangsidimpuan sebut Kapolres, (Ahmad hakim).
Komentar

Berita Terkini