Diduga HRD PT. Brylian Tuding LSM dan Wartawan Penyebab Ujian Tulis Di Undurkan

harianfikiransumut.com | Karang Baru : Wartawan di Aceh Tamiang dikejutkan dengan pernyataan Human Resource Departement(HRD) PT. Brylian berinisial C diduga  menuding LSM dan Wartawan menjadi dalang batalnya Ujian Tes Tulis bagi para pelamar di PT. Brylian.

"Kita sangat menyayangkan tudingan yang dilontarkan oleh HRD PT. Brylian yang terkesan tanpa dasar," ujar Saiful Alam SE, salah seorang Wartawan Senior di Aceh Tamiang, Sabtu, (04/01/2020).

Menurut Saiful Alam, tudingan itu diketahui dari para pelamar yang sudah lulus Administrasi di PT Brylian dan akan mengikuti ujian tulis yang dijadwalkan pada sabtu 04 januari 2020.

"Diketahui nya tudingan itu berasal  dari pesan singkat yang disampaikan HRD PT. Brylian, kepada pelamar yang isinya, "Mohon maaf untuk ujian tulisnya diundur, dikarenakan ada gangguan dari Wartawan dan LSM, dan akan dikabarkan kembali setelah permasalahan selesai, mohon maaf atas ketidaknyamanan," ungkap Saiful Alam, menirukan isi pesan singkat yang diterima oleh para pelamar.

Saiful Alam menduga, tudingan yang dilontarkan HRD PT. Brylian itu disebabkan karena ada kejanggalan yang coba diungkap Wartawan dan LSM pada rekrutmen pekerja di PT. Brylian selaku Vendor di PT. Pertamina.

"Kami menduga ada beberapa kejanggalan, seperti diperpanjangnya tanggal penerimaan rekrutmen dengan alasan tidak cukup kuota, hingga diterimanya pekerja dari luar Aceh Tamiang, padahal sebelumnya persyaratan hanya untuk masyarakat yang berdomisili di Aceh Tamiang," tukas Saiful Aalam.

Kejanggalan lain yang Saiful Alam duga, yaitu adanya tiga orang pelamar yang saat ini masih bekerja baik di Reg APS 350 dan Reg IDB di Simpang Lima Rantau Aceh Tamiang.

"Kemarin kami (Wartawan dan LSM) sudah mendatangi Kadisnakertrans Aceh Tamiang  untuk meminta agar HRD PT. Brylian memberikan penjelasan terkait dugaan berbagai kejanggalan tersebut, namun saat ditelpon beberapa kali oleh Kadisnakertrans, HRD PT. Brylian berinisial C, enggan menjawab," ujar Saiful Alam yang juga mantan Datok Penghulu di salah satu Kampung Ring satu PT Pertamian EP Field Rantau. 
 
Oleh sebab itu, Saiful Alam menegaskan bahwa HRD PT. Brylian harus memberikan klarifikasi atas tudingan tersebut, jika tidak ada klarifikasi maka ia dan rekan-rekan Wartawan di Aceh Tamiang akan melaporkan tudingan yang tidak mampu dibuktikan ini ke pihak berwajib, pungkas Syaiful Alam, (pakar).
Komentar

Berita Terkini