BWI Kota Tebing Tinggi resmi dilantik


harianfikiransumut.com-Tebing Tinggi:Persoalan wakaf pasti banyak ditemukan dimana-mana, persoalan tanah wakaf ini dari yang lama kepada yang baru karena administrasi tidak jelas,antara orang tua kakek,nenek dahulu sudah berbeda apalagi dengan cucu.

Demikian disampaikan H.Umar Zunaidi Hasibuan Wali Kota Tebing Tinggi pada pelantikan pengurus perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Tebing Tinggi Rabu (15/1) di Mesjid Syuhada Kelurahan Lubuk Baru Kecamatan Padang Hulu.

Ia mengatakan yang dikhawatirkan ada perkumpulan-perkumpulan yang menyatakan tanah wakaf keluarga, namun begitu harga tanahnya melambung oleh ahli waris dinyatakan ini bukan tanah wakaf.
Untuk itulah kami harapkan bimbingan dan arahan dari BWI Sumut, kepada pengurus BWI Tebing Tinggi agar mampu melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya," katanya.

Sementara Ketua BWI Sumut Syariful Mahya Bandar mengatakan BWI adalah lembaga resmi independen pemerintah, sama halnya dengan KPU dan lembaga lainnya.

"Perbedaannya pengurus BWI tidak memperoleh gaji. Ini hanya merupakan kerja pengabdian dan amal untuk kepentingan umat, dan hanya berharap ridho dari Allah," katanya.(Nzl)
Komentar

Berita Terkini