Akibat Miskomunikasi, Kantor Datok Penghulu Kampung Pantai Cempa Didemo Emak-emak.


Emak-emak Desa Pantai Cempa Lakukan Aksi Di Kantor Datok, Karena Butuh Keterbukaan Informasi Tentang Penggunaan Dana Desa tahun 2019.
harianfikiransumut.com | Bandar Pusaka : Terjadinya aksi demo yang dilakukan oleh para kaum emak-emak didepan kantor datok penghulu kampung Cempa kecamatan bandar pusaka pada Sabtu malam 4 Januari 2020 sekira pukul 22.30 wib kemarin, hanya dikarenakan butuh kejelasan tentang penggunaan dana desa.

Akibat aksi demo tersebut, sempat terjadi hilang kontrol dan lepas kendali, sehingga sempat terjadi pembakaran plank nama dan pelemparan kaca jendela kantor Datok menjadi pecah.

Hal itu dibenarkan oleh Ketua MDSK Kampung Cempa Arifin Efendi, saat ditemui para wartawan pada 5 Januari 2020 di kediamannya, mengatakan bahwa aksi demo para kaum emak-emak tersebut, mereka ingin mempertanyakan tentang kejelasan penggunaan dana desa terkait usulan kelompok dasa wisma yang tak kunjung direalisasikan oleh Datok.
Sedangkan usulan tersebut telah di setujui melalui Musrenbang pada tahun 2019 terkait usulan pemberdayaan berupa ternak sapi dan Kambing melalui dana desa, ucap Arifin Efendi.

Dari 17 Kelompok Dasa wisma, tersebut tujuh kelompok mengusulkan untuk ternak lembu dan 10 kelompok lainnya mengusulkan ternak kambing.

Namun hingga tahun pun berganti usulan tersebut belum juga terealisasi, sehingga mereka mempertanyakan hal tersebut, apa alasan Datok tidak mencairkan usulan kelompok dasa wisma, kata Arifin.

Pada malam itu, Camat Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga turut hadir mendampingi Datok penghulu untuk memberikan penjelasan atas tuntutan para kelompok dasa wisma. terang Arifin Efendi yang baru menjabat nam bulan menjadi Ketua MDSK itu.
Ditempat terpisah, mewakili kelompok dasa wisma, SF mengatakan, kedatangan kami ke kantor datok penghulu tidak ada bermaksud untuk menyakiti Datok.

Kami hanya ingin minta kejelasan saja terkait penggunaan dana desa di tahun 2019, terlebih lebih tentang usulan kelompok dasa wisma tentang usulan pemberdayaan berupa ternak lembu dan kambing hingga kini  belum di cairkan oleh Datok, sebutnya.

Kekesalan pun bertambah, ketika pada malam itu Datok Penghulu Kampung Pantai Cempa tidak hadir saat warga membutuhkan penjelasan didepan Kantor Datok Setempat,
Jikapun terjadi hilang kontrol, itu dikarenakan kekecewaan kami menunggu yang terlalu lama di kantor Datok hingga menjelang pagi sekira pukul 2.30 wib.

Kami hanya butuh penjelasan saja, mengapa usulan kami tidak di setujui dan mengapa tidak direalisasikan, jikapun dana itu masih ada, tolong jelaskan kata SF.

Hingga pada pukul 3.00 wib, para aksi demo pun membubarkan diri karena belum juga mendapatkan hasil keterangannya, kata SF mengakhiri.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, beberapa awak media pun menemui Datok Penghulu Kampung Pantai Cempa Hasanuddin di kediamannya.

Hasanuddin menjelaskan, ketidakhadirannya pada malam itu ditengah-tengah aksi demo para Kaum emak-emak, dikarenakan takut terjadi hal yang tidak diinginkan menimpa dirinya.

Karena, sebelumnya pada saat masih menjabat MDSK dirinya sempat menjadi sasaran aksi kekerasan oleh warga, oleh karena itu lebih menghindar daripada mendapat bala, katanya.

Namun, pada akhirnya sekira pukul 2.30 wib Datok pun menemui para kaum ibu yang berunjuk rasa didampingi oleh Camat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Saat itu, kata Hasanuddin, ianya telah menjelaskan mengapa dana usulan pemberdayaan berupa ternak lembu dan kambing tidak sempat direalisasikan dan menjadi silfa.

Itu semua dikarenakan waktu untuk pencairan dana tersebut sangat mendesak, sehingga tidak dapat di cairkan.

Dana tersebut masih ada, namun tidak dapat dicairkan karena waktunya sangat terbatas sekali, dana tersebut akan dicairkan dengan catatan harus membuat proposal atau usulan kembali di tahun 2020 ini kata Datok pantai cempa.

Alhamdulillah, permaslahannya sudah selesai, setelah diberikan penjelasan oleh amat Bandar Pusaka, bahwa usulan itu dapat direalisasikan pada 2020 melalui usulan yang baru.
Namun, untuk pencairan dana desa tentang usulan desa 2019 tidak dapat dilakukan penarikan dan pencairan, dikarenakan dana tersebut telah menjadi silva, pada anggaran 2020, dana itu akan direalisasikan, kata Datok.

Hasanuddin juga berharap dan menghimbau kepada masyarakatnya, untuk tidak mudah terprovokasi oleh Informasi yang tidak benar, sehingga dapat memecah belahkan hubungan persaudaraan.

Jikapun ada informasi yang tidak benar didalam pemerintahan kampung, silahkan di tanya langsung dan di musyawarahkan, kita mempunyai garis keturunan yang memiliki budaya sopan dan ramah tamah, semoga aksi demo tersebut tidak terulang kembali di masa akan datang,bksrena ini menyangkut marwah kampung, pungkasnya, (pakar).
Komentar

Berita Terkini