DPP PKB Rekomendasikan H Adil Sebagai Calon Bupati Kepulauan Meranti Pada Pilkada 2020


harianfikiransumut.com - SELATPANJANG : Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengeluarkan surat rekomendasi nama calon bupati yang diajukan dalam Pilkada 2020 mendatang.

Didalam suratnya, DPP PKB merekomendasikan H Muhammad Adil sebagai bakal calon bupati Kepulauan Meranti. Surat rekomendasi tersebut ditandatangani DPP PKB pada 27 November 2019.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Riau 
Ade Agus Hartanto membenarkan bahwa DPP telah mengeluarkan surat rekomendasi nama calon di Pilkada 2020.

"Iya, benar. Iya sudah (menerima surat rekomendasi dari DPP PKB), dan tembusan itu juga langsung ke DPP," kata Ade Agus Hartanto.

Menurut Ade, di dalam surat rekomendasi tersebut, DPP PKB juga memberikan tugas-tugas kepada bakal calon, yakni H Muhammad Adil.

Tugas yang diberikan untuk mencari pasangan sebagai calon bupati Kepulauan Meranti, Kemudian, mendapatkan koalisi partai politik lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada 2020.

Selain itu juga untuk melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC, DPRt PKB untuk mengerakkan mesin partai dan membuat program pemenangan Pilkada 2020.

Dikatakan surat itu bisa menjadi tidak berlaku lagi jika bakal calon yang diusung tidak memenuhi ketentuan syarat pendaftaran calon dan jika diterbitkannya surat keputusan DPP PKB tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kepulauan Meranti pada Pilkada 2020.

"Penugasan kepada H Adil untuk melakukan konsolidasi ditingkat partai politik, sekaligus juga hal yang sama kepada Ketua DPC PKB Kepulauan Meranti," kata Ade Agus Hartanto.

Dikatakan Ade, tujuan penugasan kepada ketua DPC PKB Kepulauan Meranti dan H Muhammad Adil untuk melakukan konsolidasi dibeberapa partai politik.

"Silahkan yang bersangkutan lakukan konsolidasi masuk ke partai manapun, membicarakan strategi, menyatukan misi, sehingga jika sudah klop, kita berlayar bersama," ujar Ade.

H Muhammad Adil yang juga anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau ketika dikonfirmasi juga membenarkan hal tersebut. Menurutnya saat ini pihaknya sedang melakukan komunikasi dengan beberapa elit partai politik.

"Iya benar dapat rekomendasi dari DPP PKB, saat ini kita juga sedang melakukan komunikasi dengan beberapa partai untuk mendapatkan tambahan dukungan," ujar Adil, Minggu (29/12/2019).

Dikatakan, PKB yang mempunyai 4 kursi harus berkoalisi karena syarat minimal mengusung calon bupati/wakil bupati 20 persen dari 30 kursi DPRD yaitu 10 kursi. 

"Saat ini kita sudah memiliki 4 kursi di DPRD, untuk itu setidaknya kita perlu mencari 2 kursi lainnya untuk bisa berlayar bersama," kata Adil.
(Syahban/Karim)
Komentar

Berita Terkini