DPC GMNI Persiapan Kota Padangsidimpuan Soroti Dugaan Permainan Elit Politik


harianfikiransumut.com - Padangsidimpuan : DPC GMNI persiapan Kota padangsidimpuan menyoroti dugaan permainan para Elit Politik untuk mendapat jabatan strategis di DPRD kota Padangsidimpuan, tarik menarik para Elit Politik antara kepentingan pribadi dengan kepentingan sekelompok orang di DPRD tersebut seakan akan memperlihatkan kuku dan taring yang tajam antara satu sama lainnya seolah- olah antara pemain baru dengan pemain lama memperlihatkan kebolehan masing masing saling sikat, sikut hal ini di sampaikan ketua DPC.GMNI Persiapan kota Padangsidimpuan Fikri Haikal.HRP memalui pesan Wa nya.
Di sebutkannya melihat bahwa ada tarikan kepentingan elit politik di kota padangsidimpuan dalam pembahasan KUA - PPAS. Sejatinya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang di pilih oleh rakyat harus bisa melepas kepentingan golongan atau partai dalam segala kerja - kerja sebagai perwakilan rakyat, hal ini bisa dilhat dalam pembahasan KUA - PPAS yang pembahasan nya dilakukan tidak kurang dari 2.5 jam, dengan ratusan lembar dengan ribuan item anggaran, serta banyak nya DPRD kota padangsidimpuan yang tidak hadir pada saat paripurna pengesahaan KUA - PPAS. Sejatinya pembahasan KUA - PPAS sebagai pedoman penyusunan APBD merupakan hal yang sangat substansial dalam pembahasan jalan nya pemerintahan Kota Padangsidimpuan kedepan nya, bahwa APBD sejatinya merupakan jembatan untuk mewujudkan kesejahteraan terhadap rakyat akan tetapi situasi yang terjadi di DPRD kota padangsidumpuan terlihat tidak mengedepankan kepentingan rakyat, akan tetapi hanya mengedepankan ego terhadap kepentingan golongan saja dan merugikan rakyat kota padangsidimpuan, maka dengan itu DPC. persiapan GMNI kota padangsidimpuan meminta agar elit politik di kota padangsidimpuan harus melepas kepentingan golongan nya dan fokus terhadap kepentingan rakyat.

Sementara itu walikota Padangsidimpuan Irsan Ependi.Nst.dalam jumpa Pers senin ( 30/12) di aula kantor walikota Padangsidimpuan menyebutkan bahwa pembahasan APBD kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2020 telah selesai di bahas dan di setujui oleh anggota DPRD kota Padangsidimpuan untuk di sampaikan kepada Gubernur Sumatra Utara.

oleh sebab itu perdebatan AKD selama ini hanya untuk menarik kepentingan golongan bukan untuk kepentingan masyarakat kota Padangsidimpuan, setelah selesai pertikaian kesalah pahaman yang cukup alot pembahasan KUA-PPAS hanya sekejab di selesaikan dalam waktu 2.5 jam, kalau waktu normal kita butuhkan pembahasan KUA_PPAS itu memakan waktu cukup lama sebut Fikri melalui pesan Wa nya....Ahmad hakim.
Komentar

Berita Terkini