Diduga Bunga Pinjaman Bank BRI Cabang Unit Rupat Mencekik.



harianfikiransumut.com | Rupat : Belakangan ini maraknya di sejumlah media terkait  pemberitaan tentang keluhan masyarakat terkait nasabah debitur pinjaman dari Bank BRI Cabang Unit Pangkalan Nyirih Rupat, mengenakan bunga sangat tinggi.

Seorang warga Kecamatan Rupat Utara kepada harianfikiransumut.com mengaku, bunga yang dibebankan kepadanya sangat mencekik leher, dan dihitung dengan perhitungan bunga hariannya mencapai 5%.

Dikeluhkannya, perilaku oknum Penagihan utang piutang yang setiap saat menelepon dan menerornya.

Tidak hanya dirinya, tapi juga ke nomor-nomor telepon yang ada di ponselnya, termasuk atasannya di kantor serta teman-teman dekatnya yang sama sekali tidak tahu menahu tentang pinjaman BRI Cabang Unit Pangkalan Nyirih Rupat yang dia ambilnya, sehingga nama baiknya merasa tercemar, ungkapnya.

Lalu Bagaimana tanggapan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas maraknya keluhan tersebut?

Ketika dihubungi harianfikiransumut.com melalui telepon selulernya, Juru Bicara Otoritas Jasa Keuangan, pada Senin, 30/12 2019 mengatakan pihaknya mendorong penerapan disiplin pasar terkait bunga pinjaman maupun cara penagihan dari perusahaan teknologi berbasis keuangan.

Dikatakannya” pendekatan disiplin berbasis pasar tersebut bertujuan untuk memperkuat struktur layanan jasa keuangan, melindungi konsumen dan menjaga stabilitas sistem keuangan,” ucapnya.

Disinggung soal bunga yang mencekik leher nasabah, Pimpinan Bank BRI Unit Pangkalan Nyirih Rupat, Ketika Dikonfirmasi belum bisa memberikan jawaban terkait bunga yang sangat tinggi tersebut.

Hingga berita ini disiarkan belum ada tanggapan secara resmi dari pihak Bank Cabang Unit Pangkalan Nyrih Rupat. (M.ART)

Komentar

Berita Terkini