Tanpa Hitungan Lama, Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembobol Rumah


harianfikiransumut.com - Perdagangan : Simalungun
Tidak hitungan lama Personil Unit Reskrim Polsek Perdagangan berhasil membekuk 2(dua) pelaku berinisial,MNS alias H(31) beserta adik iparnya berinisial, S alias Anto(25) di rumahnya. Kedua pelaku berhasil di bekuk  hasil penyidikan oleh petugas,y sebelumnya dicurigai sebagai pelaku pencurian di kampung lll,Huta lll,N Purba Ganda,Kecamatan  pematang Bandar, Kabupaten Simalungun,S (16/11)sekitar pukul 02.00 Wib.

Kapolsek Perdagangan AKP Supendi SH MH menjelaskan,penangkapan kepada kedua pelaku beserta barang bukti (BB) yang di amankan,setelah sehari sebelumnya adanya laporan pencurian didalam rumah korban,Purnami (54) di Kampung lll,Huta l Purba Ganda,Kec, Pematang Bandar.

''Setelah adanya laporan  dari korban bahwa telah terjadi pencurian di dalam rumahnya,dengan gerak cepat personil kepolisian langsung lakukan penyelusuran dan penyidikan kelapangan dan mendapatkan titik terang,dan langsung mengamankan kedua pelaku dirumahnya,

Lanjutan''Dalam penangkapan kedua pelaku beserta barang bukti yaitu berupa:1unit Handphone  merk Samsung J7, 1 unit Handphone merk Nokia, 1 unit Sepeda Motor Honda Beat Nopol,BK 6506 TAY, 1 buah BPKB asli,dan 1 Lembar STNK asli Sepeda Motor Honda Scoopy Nopol BK 4802 MAI.

Barang Bukti yang diamankan hasil dari kejahatan dan pencurian yang di lakukan dirumah korban,''ujar  AKP Supendi SH,MH.

Menurut keterangan yang kita peroleh" korban terbangun dari tidurnya,dan langsung kekamar mandi dan melihat sepeda Motor sudah tidak ada di tempatnya,dan korban memeriksa pintu dapur sudah tidak terkunci dan jendela belakang dalam keadaan rusak dan terbuka,terang Kapolsek.

Dan saat ini barang bukti hasil dari pencurian kedua pelaku akan kita amankan guna untuk proses selanjutnya,(HN)
Komentar

Berita Terkini