Dua Dari Enam Tersangka Pelaku Pembunuhan Wartawan Berhasil Ditangkap


harianfikiransumut.com-labuhanbatu: Pembunuhan terhadap dua orang diduga oknum wartawan di desa Wonosari kecamatan Panai hilir kabupaten labuhanbatu atas nama Maraden Sianipar dan martua Parasian Siregar yang terjadi di areal perkebunan sawit KSU Amelia Rabu (30/10/2019) lalu berhasil diungkap, Selasa (5/11/2019) Sat Reskrim polres labuhanbatu berhasil menangkap dua orang dari enam orang pelaku di rumah masing masing di desa Wonosari dusun VI Dwi siali.

Adapun kedua tersangka yang tertangkap berinisial VS, laki-laki (49) alamat Dusun VI Sei siali Desa Wonosari Kec. Panai Hilir Kab. Labuhanbatu yang berperan
Menarik dan memasukkan mayat korban ke Parit bekoan serta memukul kedua korban dengan menggunakan Kayu bulat panjang 1 meter dan SH, laki-laki (50) alamat Dusun VI sei siali Desa Wonosari Kec. Panai Hilir Kab. Labuhanbatu.

Yang berperan memukul kedua korban dengan menggunakan kayu bulat dengan panjang 1 meter dan menarik dan memasukkan mayat korban ke parit bekoan, sementara ke empat tersangka lainya berinisial
JS, S als PR, M dan P masih dalam pengejaran (DPO) .


Kapolres labuhanbatu AKBP Agus darojat SIK.MH. melalui Humas polres labuhanbatu membenarkan penangkapan tersebut, ” ya dua dari enam pelau pembunuhan berhasil kita tangkap.

Dari keterangan yang di himpun, motif pembunuhan di latar belakangi dendam terkait lahan kebun sawit.
Saat ini kedua tersangka VS als Pak Revi dan tersangka SH als PAK TATI di bawa Ke Polres labuhnbatu untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.
ucapnya.

Para pelaku di jerat pasal 340 subs 338 Jo 55,56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.karena telah menghilangkan nyawa orang lain dengan sengaja atau melakukan pembunuhan.
(M,syarif)
Komentar

Berita Terkini