Bupati Tgk Sarkawi Lantik Sekda Definitif


harianfikiransumut.com-
Bener Meriah : Setelah melalui proses seleksi peningkatan pejabat struktural Pejabat Eselon II dilingkup Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, Bupati Sarkawi akhirnya melantik Drs. Haily Yoga sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Bener Meriah, di Oproom Sekdakab Bener Meriah, Jumat (8/11/2019).

Drs. Haily Yoga yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Bener Meriah merupakan 1 dari 3 Pejabat yang mengikuti seleksi penjaringan jabatan Sekretaris Daerah.

Pada saat pelantikan dan pengambilan sumpah sekda definitif itu, turut dihadiri seluruh Kepala SKPK Bener Meriah dan Forkopimda Plus, serta para Insan Pers dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Sarkawi menyampaikan selamat kepada Haily Yoga yang telah dilantik menjadi Sekretaris Daerah. Pelantikan Sekda saat ini merupakan rangkaian dan proses penataan kelembagaan serta penataan tata birokrasi yang lebih baik, ujar Bupati.


Sebagaimana diketahui, bahwa sesuai dengan amanat undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara dan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil bahwa pengisian JPT Pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan atau lebih dikenal dengan seleksi terbuka atau open bidding.

Pengangkatan Sekretaris Daerah kali ini telah melalui proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku bahwa pengangkatan sekretaris daerah telah mendapatkan beberapa rekomendasi dari lembaga yang berwenang, antara lain Plt Gubernur Aceh, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara dan Menteri Dalam Negeri. Proses seleksi terbuka ini memakan waktu cukup lama karena alur yang harus ditempuh sampai dengan diterimanya persetujuan pelantikan Sekretaris Daerah cukup panjang.

Hal penting yang akan selalu saya ingatkan kepada seluruh pejabat yang hadir bahwa jabatan adalah amanah dari Allah SWT yang wajib dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan janji dan sumpah jabatan yang telah diikrarkan serta yang diucapkan dan dituangkan dalam bentuk pakta integritas karena pada dasarnya amanah tersebut harus dipertanggungjawabkan secara institusional kepada pemerintah dan secara moral kepada Allah SWT.

Dengan demikian diharapkan dalam pelaksanaan tugas dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan prinsip ”good governance” yang pada akhirnya akan berdampak pada terciptanya pelayanan prima kepada masyarakat, tutup Bupati Sarkawi.
(Das)
Komentar

Berita Terkini