Bupati Aceh Tamiang Akan Penuhi Janji Hibah Lahan Kepada Kemenag


harianfikiransumut.com - Aceh Tamiang : Bupati Aceh Tamiang, Mursil pastikan akan tetap memenuhi janji hibah lahan untuk dibangun lembaga pendidikan Islam berbasis pondok pesantren kepada kemenag Aceh seluas 5 hektare.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Aceh Tamiang H. Mursil SH,MH, sekira pukul 15.21 Wib saat di temui awak media di ruang kerjanya, Selasa 19 November 2019.

Bupati mengatakan, hal tersebut akan di berikan dengan ketentuan setelah berkas atau surat administrasi pengajuannya dilengkapi terlebih dahulu, katanya.

Namun, hingga saat ini pihak Kantor Kementrian Agama Kabupaten Aceh Tamiang belum juga melengkapi surat atau kebutuhan administrasi yang dibutuhkan untuk proses hibah lahan itu.

Sementara, pihak instansi terkait sudah memberikan contoh dokumen untuk dilengkapi oleh Kemenag Aceh Tamiang. "Namun, sampai saat ini belum juga diajukan kembali dokumen administrasi untuk kelanjutan proses hibah lahannya.

Bupati juga membenarkan bahwa pihak kemenag pernah menyerahkan berkas surat kepada pihak pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, akan tetapi hanya sebatas surat permohononan permintaan lahan lahan saja, tanpa dilengkapi oleh berkas atau dokumen lainnya.

Proses hibah lahan pemerintah tidak bisa dilakukan begitu saja, semuanya melalui mekanisme yang harus dipenuhi, termasuk persetujuan dari pihak DPRK,” tegas Mursil.

Oleh karena itu, Bupati Mursil mengharapkan agar pihak kemenag segera melengkapi syarat syarat yang masih kurang, dan menanyakan langsung pada bagian terkait, sehingga hibah lahan tersebut dapat segera direalisasi dan dimanfaatkan oleh Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang, ungkapnya.

Bupati sangat mengharapkan dengan adanya hibah lahan tersebut, Kementrian Agama dapat membangun prasarana pendidikan agama Islam, baik madrasah terpadu maupun pesantren.

Ianya berkeinginan di Kabupaten Aceh Tamiang, agar dapat terbangunnya prasarana pendidikan agama secara terpadu bagi masyarakat di kawasan hulu, bagian tengah dan bagian hilir,” ujarnya.

Terkait informasi yang berkembang, bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang tidak memproses surat permohonan yang sudah diajukan oleh kemenag. "hal tersebut adalah keliru. Kemungkinan pihak Kemenag Aceh Tamiang kurang menanggapi, sehingga prosesnya terkesan lamban", katanya.

Pemerintah daerah kabupaten Aceh Tamiang rencananya akan menghibahkan lahan eks HGU PT Evan seluas 5 hektare untuk Kementrian Agama Aceh Tamiang.

Tahap awal akan diberikan seluas 5 hektar, dan bila pembangunan sarana pendidikan ini terwujud dan pengembangannya membutuhkan lahan lagi, maka nantinya diberikan hibah lagi 10 hektare sesuai kebutuhannya, sebut Bupati.

Sebelumnya, Hal itu disampaikan oleh Sekda pada kegiatan peninjauan lahan didusun Adil Makmur II dikampung Tenggulun Kabupaten Aceh Tamiang, (30/01/2019) lalu.

Saat itu, Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M.Kn melalui Sekretaris Daerah Aceh Tamiang Basyarudin SH mengatakan, bahwa Bupati telah berjanji untuk menghibahkan lahan seluas 10 hektar kepada Kementrian Agama Aceh.

Guna untuk dibangunnya sarana lembaga Pendidikan Agama di Aceh Tamiang yang berbasis Pondok pesantren, dan memiliki nilai positif sesuai dengan keinginan Menteri Agama dan Kakan Kemenag Aceh Tamiang untuk dijadikan Pendidik pondok Pesantren, serta bermanfaat bagi masyarakat Aceh Tamiang sebutnya.

Sehingga dengan terbangunnya Lembaga Pendidikan Agama di kecamatan Tenggulun, dapat mewujudkan program Bupati Aceh Tamiang adanya Tahfiz Al-Qur'an, harapnya.

Saat peninjauan lahan yang akan di hibahkan Bupati untuk dibangunnya Lembaga Pendidikan agama itu, turut dihadiri oleh Drs. M. Daud Pakeh Kakanwil Kemenag Aceh, Kasi Sarpras Syafruddin, S.Ag, Kasubag Informasi Masyarakat Nasril, Lc, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang H.Basyaruddin, SH , Kabag Humas Setdakab Aceh Tamiang,Agus Liana Devita, S.STP. M.Si, Camat Tenggulun M. Ilham Malik, S.STP, Kasubag Rumah Tangga dan Protokoler Setdakab Aceh Tamiang Renir Hidayat, TNI dan Polri, Datok penghulu kampung Tenggulun Abidin, MDSK, Tok Imam, Pemuda dan Masyarakat Setempat, (pakar).
Komentar

Berita Terkini