Polres Rokan Hulu ( Rohul ) Akhirnya Mengungkap Peristiwa Penemuan Mayat Wanita di Kandang Ayam

harianfikiransumut.com - Rohul :
Polres Rokan Hulu (Rohul) akhirnya mengungkap peristiwa penemuan mayat wanita di kandang ayam beberapa waktu lalu. Hal ini disampaikan Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting, SIK saat konferensi Pers Polres Rohul, Rabu (30/10/2019).

Dalam konferensi pers, Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Willy Kartamanah AKS, SIP, MSi, Kasat Reskrim AKP Aslely Farida Turnip, SIK, Kapolsek Rambah Iptu P Simatupang, dan Paur Humas IPDA Feri Fadli, SH.

Kasus ini berdasarkan Laporan Polisi No: LP/52/X/2019/RIAU/Res Rohul/Sek Rambah tanggal 24 Oktober 2019. Yaitu, tindak pidana dengan sengaja dan direncanakan terlebih dahulu merampas nyawa orang lain diancam dengan pembunuhan berencana dan atau dengan sengaja merampas nyawa orang lain.

Pada Kamis, 24  Oktober 2019 sekira jam 09.30 WIB, di Desa Bangun Purba Barat Kec.Bangun Purba Kab.Rokan Hulu telah melapor  Safari (35) suami korban. Sedangkan korban adalah Juliana (35).

Terduga pelaku adalah Syahrudin Nasution als Ludin als Rudi bin Sundut Nasution (25).

Barang bukti yang diamankan yaitu 1 (satu) buah sepeda motor beat warna hitam, 1 (satu) unit HP merk VIVO y93, 3 (tiga) buah pecahan batu batako, pecahan botol kaca, 1 (satu) buah tas sandang warna coklat, 1 (satu) helai jilbab warna merah dan pakaian korban.

Kronologis, sebelumnya pada hari Kamis tanggal 24 Oktober 2019 sekira pukul 09.00 WIB KaSPK II Polsek Rambah mendapat laporan dari warga ada ditemukan mayat perempuan di kandang ayam yang terletak di perkebunan sawit di Desa Bangun Purba Barat.

Atas informasi tersebut, anggota Polsek bersama anggota Sat Reskrim serta tim identifikasi Polres Rokan Hulu menuju lokasi untuk melakukan olah TKP. Selanjutnya, korban dibawa ke RSUD dan kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan otopsi.

Sekira pukul 11.00 WIB, ada seorang laki-laki mengaku bernama Sapari, warga desa Mahato ke Polsek Rambah mencari keberadaan istrinya yang telah hilang. Selanjutnya, diperlihatkan barang-barang milik korban dan Sapari membenarkan bahwa barang tersebut milik istrinya dan menyatakan bahwa korban tersebut adalah istrinya, Jukiana yang pergi dari rumah mulai tanggal 23 Oktober 2019 sekira pukul 17.30 WIB dan tidak kembali sampai saat ini.

Atas kejadian tersebut, Sapari melapor ke Polsek Rambah untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Kronologis Penangkapan

Pada hari Sabtu tanggal 26 Oktober 2019 sekira pukul 10.00 WIB, tim opsnal Polres Rokan Hulu bersama dengan anggota Reskrim Polsek Rambah yang dibackup oleh team Jatanras Polda Riau mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di Desa Bulu Sonik Kec. Barumun Kab. Padang Lawas.

Atas informasi itu, dilakukan pengejaran terhadap pelaku yang berada di salah satu cucian kendaraan bermotor di Bulu Sonik Kab. Padang Lawas.

Pada hari Minggu tanggal 27 Oktober 2019 sekira pukul 20.00 WIB dilakukan penggerebekan dan diduga pelaku melarikan diri. Tim gabungan melakukan pengejaran kembali dan ditemukan sepeda motor korban yang berada di pondok-pondok sekitar cucian kendaraan bermotor tersebut.

Pada hari Rabu tanggal 30 Oktober 2019 sekira pukul 10.30 WIB Bhabinkamtibas Polsek Tambusai mendapat informasi dari warga bahwa diduga pelaku berada di salah satu rumah di Dusun MondangKumango Desa Sungai Kumango Kec. Tambusai Kab. Rokan Hulu.

Dari informasi tersebut, anggota Polsek Tambusai bersama tim opsnal Polres Rokan Hulu melakukan penggerebekan dan ditemukan pelaku dalam keadaan tidur di dalam rumah kosong tersebut. Saat dilakukan penangkapan, juga didapatkan barang bukti berupa 1(satu) unit HP milik korban yang sedang dicas.

Kemudian, pelaku diamankan untuk dilakukan pengembangan mengenai barang bukti yang berkaitan dengan pelaku dalam hal tindak pidana. Tetapi, saat dilakukan pengembangan tersebut, pelaku berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tembakan yang terarah dan terukur terhadap yang mengenai kaki sebelah kanan.

Team gabungan Opsnal Polres Rokan Hulu, anggota Polsek Tambusai dan anggota Polsek Rambah membawa pelaku ke RSUD untuk dilakukan pengobatan dan selanjutnya dibawa ke Polres Rokan Hulu guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.(Liber sihotang)
Komentar

Berita Terkini