Penyaluran dana PKH Di Pelalawan Dinilai Tidak Tepat Sasaran.

harianfikiransumut.com - Pelalawan : Program Keluarga Harapan(PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.

KPM(Keluarga Penerima Manfaat) PKH harus terdaftar dan hadir pada fasilitas kesehatan dan pendidikan terdekat. Kewajiban KPM PKH di bidang kesehatan meliputi pemeriksaan kandungan bagi ibu hamil, pemberian asupan gizi dan imunisasi serta timbang badan anak balita dan anak prasekolah.

Sedangkan kewajiban di bidang pendidikan adalah mendaftarkan dan memastikan kehadiran anggota keluarga PKH ke satuan pendidikan sesuai jenjang sekolah dasar dan menengah. Dan untuk komponen kesejahteraan sosial yaitu penyandang disabilitas dan lanjut usia mulai 60 tahun.

Bantuan sosial PKH pada tahun 2019 terbagi menjadi dua jenis yaitu Bantuan Tetap dan Bantuan Komponen yang diberikan dengan ketentuan sebagai berikut : 

A. Bantuan Tetap untuk Setiap Keluarga Reguler          : Rp.     550.000,- / keluarga / tahun
PKH AKSES  : Rp. 1.000.000,- / keluarga / tahun
B. Bantuan Komponen untuk Setiap Jiwa dalam Keluarga PKH

Ibu hamil                  : Rp. 2.400.000,-
Anak usia dini          : Rp. 2.400.000,-
SD                            : Rp.    900.000,-
SMP                         : Rp. 1.500.000,-
SMA                         : Rp. 2.000.000,-
Disabilitas berat       : Rp. 2.400.000,-
Lanjut usia               : Rp. 2.400.000,-
Bantuan komponen diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga.

Seperti halnya yang terjadi di kabupaten pelalawan pantauan media ini dilapangan selama kurun waktu 1 bulan di berbagai kecamatan ditemukan banyak kejanggalan yang tidak masuk logika, ditemukan beberapa KK yang kehidupannya di atas rata rata atau kategori mampu, memiliki sepeda motor bahkan mobil dan bangunan rumah yang megah, tutur seorang warga ibu Sri kepada media.

Lebih lanjut, Sri menambahkan bahwa sudah hampir 10 tahun ianya mengontrak rumah sederhana, saya harus harus menghidupi 4 orang putra putri saya yang masih duduk di bangku sekolah SD dan SMP, salah satu putra sulung saya tidak sekolah karna tidak mampu untuk membiayai nya, kata Sri.

Ditambah lagi suaminya hanya sebagai buruh bangunan yang tidak memiliki gaji pokok tetap untuk memenuhi kebutuhan sehari hari, saya harus ikut banting tulang dengan mencari kara-kara (rongsokan/butut), jelasnya dengan pilu.

Sebelumnya pernah di minta untuk mengisi data oleh RT setempat, waktu itu kalau tidak salah sebagai persyaratan untuk bantuan sosial kepada masyarakat miskin, juga banyak warga lainnya didata pada waktu itu, namun sampai saat ini entah kemana hasil data yang di ambil.

Beberapa tahun yang lalu, ada beberapa warga yang tinggal disini, menurut saya mereka mampu dan memiliki penghasilan tetap, malah mereka mendapatkan bantuan sosial.

Untuk itu, saya berharap kepada pemerintah agar kiranya melihat langsung serta mendata langsung siapa-siapa yang layak menerima bantuan sosial itu, setau saya ini program pemerintah yang tujuannya untuk masyarakat miskin, tutur Sri dengan penuh harapan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pelalawan Muktharudin menjelaskan Sistem penyalurannya melalui tahapan tahapan seperti pendamping pusat yang di letakkan di kabupaten dan kecamatan dengan cara evaluasi dan verifikasi data di lapangan dengan bantuan desa atau lurah setempat, terangnya.

Kemudian data dari pendamping di serahkan kepusat untuk di setujui,  terkadang tidak semua di setujui oleh pusat, mengenai teknis disini ada kepala pendamping kabupaten yakni Rendi, beliau mengetahui jumlah dan besaran serta syarat-syarat yang perlu dilengkapi, saya baru enam bulan tugas di sini, paparnya.

Untuk itu, mari sama sama kita ciptakan kondisi yang lebih baik dan sejahtera melalui dinas sosial yang tepat sasaran, media sebagai control sosial turut membantu kemajuan daerah kita ini.

Diharapkan, untuk kedepan agar tidak ada lagi masyarakat miskin daerah kabupaten pelalawan khususnya di Kabupaten Pelalawan, tuturnya.

Sementara saat di konfirmasi, Kabid Pendamping PKH dan petugas kementerian sosial, Rendy mengatakan bahwa untuk Pendamping PKH di kabupaten Pelalawan sebanyak 40 orang dengan Jumlah peserta PKH sebanyak 6895 KK.

Sedangkan besaran yang diterima setiap KK, bervariasi dan dilihat dari jumlah komponen PKH yang ada didalam KK tersebut.

Rendy menyebutkan, ada 3 komponen didalam PKH yakni :
1. Komponen kesehatan : ibu hamil, dan anak usia dini.
2. Komponen pendidikan : anak usia sekolah (sd,smp,sma)
3. Komponen kesoss : lansia dan disabilitas.

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM)
yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Setiap keluarga yang telah ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat harus mempunyai 3 komponen diatas, sebutnya, (74yung).
Komentar

Berita Terkini