Kehilangan BPKB Sepeda Motor , Ibu Laporkan Anaknya Kepolsek Kualuh Hulu.



harianfikiransumut.com - Aek Kanopan : Seorang ibu rumah tangga berinisial NS (57) Tahun warga jalan bakaran batu Lk III Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu laporkan anaknya ke Polsek Kualuh Hulu, jumat ( 11/10/19 ) .

Peristiwa ini berawal dikarenakan rasa kesal dan kecewanya ibu ini atas apa yang terjadi dan menimpa dirinya.

Beliau sangat terkejut dan hampir pingsan ketika mengetahui kalau sepeda motor merek honda beat yang baru ia beli beberapa bulan yang lalu secara cash (  kontan ) dan lengkap dengan buku hak miliknya , tiba tiba ditarik oleh pihak external ( defcolector ) .

Iya dek , kereta beat saya beli secara kontan bukan kredit,ujar ibuk rumah tangga paroh baya kepada awak media,tiba-tiba kok bisa ditarik orang lesing.

Dan ketika kami menanyakan tentang peletakan buku hak milik sepeda motor tersebut , ibu NS baru menyadari kalau buku hak milik sepeda motor tersebut tidak berada tersimpan di tempat dimana ibu NS menyuruh anaknya ( AS ) untuk menyimpanya .

Sementara ( AS ) anak lelaki ibu NS tersebut sudah tidak lagi tinggal serumah dengannya bahkan lebih kurang empat bulan ini dia sudah tidak pernah datang dan dia berdomisili di kota kisaran kabupaten asahan ucap ibu NS .

Untuk memastikan hal tersebut , ibu NS meminta kami untuk menemani beliau mendatangi kantor pembiayaan yang tertera pada surat penarikan sepeda motornya tersebut dan kantor pembiayaan tersebut adalah  ADIRA FINANCE .

Menurut keterangan dari pihak adira finance yang kami temui di kantornya di jalan lintas sumatra aek loba kabupaten asahan , bahwa benar sepeda motor beat dengan BK 6425 JAG tersebut ada diamankan di kantor adira kisaran .

BPKB sepeda motor itu memang dilesingkan buk dan pembayaran angsuranya pun tersendat , makanya kita amankan kata pihak adira finance yang kami mintai keterangannya.
Dan mereka juga mengarahkan untuk urusan ini ke pihak adira yang berada di kisaran .

Tapi aku beli kontan itu kereta dan ini kwitansi pembelian nya kata ibu NS sambil menunjukan bukti pembayaran jual beli sepeda motor tersebut .

Yang lebih mengherankan ibu NS,  kenapa bisa penarikan dana dengan agunan buku hak milik sepeda motornya atas nama mantan suami nya yang sudah berpisah dari dia selama lebih kurang ( 30 ) tahun lalu .

Tak ayal lagi , maka ibu NS pun semakin jengkel atas apa yang sebenarnya terjadi dan beliaupun mulai berasumsi dan mengatakan kepada kami . " Berarti anak ku yang sudah mengambil BPKB itu tanpa tau aku " kata ibu NS .

Maka ibu NS pun langsung mendatangi kantor mapolsek kualuh hulu sekembalinya dari kantor adira finance yang beralamat di aek loba untuk membuat laporan atas hilangnya buku hak milik sepeda motor tersebut dari rumahnya .

Laporan tertuang pada laporan polisi nomor : LP/141/X/2019/SU/RES-LBH/SEK KUALUH HULU  tanggal 11 Oktober 2019 .

Hingga berita ini kami turunkan , laporan ibu NS masih dalam proses unit reskrim polsek kualuh hulu dan menunggu kelanjutan dari pihak polsek kualuh hulu .

Ibu NS sangat berharap persoalan ini bisa cepat terselesaikan oleh pihak polsek kualuh hulu dan apa yang menjadi hak miliknya bisa kembali kepadanya , kata ibu NS kepada kami awaq media fikiransumut . ( Slm )
Komentar

Berita Terkini