Diduga, DK Di Tangkap Polisi, Karena Miliki BB Gula Disangka Sabu.

harianfikiransumut.com - Pelalawan : Sat Resnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengamankan tersangka berinisial DK diduga telah melakukan tindakan penyalagunaan narkoba jenis sabu, Sabtu, (14/09/2019).

Sebelumnya, sekira pukul 10.00 Wib anggota Sat Narkoba Res Pelalawan mendapat informasi bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis Shabu di Jalan Komplek Perkantoran Bhakti Praja Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan. 

Kemudian, AKBP. M. Hasyim Risohondua, S.I.K melalui Kasat Narkoba IPTU ROMI IRWANSYAH.SH.,MH memerintahkan Kanit 1 Sat Narkoba IPDA RUDI ALFONSO SH, untuk melakukan penyelidikan. sekira pukul.23.00 Wib.

Saat dilakukannya penyelidikan, team sat Resnarkoba Polres Pelalawan melihat tersangka yang dicurigai, sesuai dengan ciri-ciri yang di maksud sedang berada di Jalan Perkantoran Bhakti Praja tepatnya di depan Kantor Dinas PUPR Kabupaten Pelalawan sedang mengendarai sepeda motor jenis Honda Scoopy Nopol BM 2635 IM, warna Merah-Putih.

Tak berselang lama, team sat Resnarkoba Polres Pelalawan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga ARD HP.

Saat ditangkap, tersangka mengaku bernama DK(29th) alias gojor Bin Muhammad Asrif, warga Puji Mulyo, RT 1Rw1, Selat Panjang Timur Kecamatan Tebing Tnggi Kepulauan Meranti saat ini berdomisili dijalan putri rani kecamatan pangkalan kerinci kabupaten Pelalawan.

Dari hasil penggeledahan dan penangkapan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 01 (satu) lembar kertas rokok yang didalamnya berisi 1 (Satu) bungkus/paket kecil diduga Narkotika jenis Shabu, 01(satu) unit Sepeda Motor Honda Scoopy Nopol BM 2635 IM Warna Merah-Putih, dan 01 (satu) buah HP  Nokia warna Hitam.

Saat dilakukan Introgasi, tersangka mengaku bahwa barang bukti Shabu tersebut adalah miliknya, tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Pelalawan untuk proses lebih lanjut.

Sementara menurut keterangan tersangka DK alias gojor kepada media mengatakan, sebenarnya barang bukti itu bukan lah Shabu melainkan gula, sengaja dimasukkan kedalam bungkus rokok, sebutnya.

Hal itu dilakukannya bersama rekannya CR, dikarenakan rasa kesal terhadap rekannya berinisial I yang kerap memesan narkoba jenis sabu dengannya, kami berdua sebagai kuli bangunan dan perkenalan kami sebelumnya sebatas dalam pekerjaan proyek bangunan di samping kantor PUPR Kabupaten Pelalawan, ungkapnya.

Anehnya kenapa saya di tangkap sementara barang bukti itu adalah gula, hal ini saya lakukan karna saya merasa kesal terhadap temannya berinisial I tersebut yang kerap meminta Shabu, sementara saya sudah bilang tidak ada dan rekannya berinisial I terus aja ngotot, "Pakai aja dulu duitmu nanti saya kembalikan kalau barang sudah ada" kata DK menirukan bahasa rekannya.

Oleh karena itu, saya CR sengaja memasukkan gula kedalam bungkus rokok seolah olah itu bungkusan paket Shabu, nah dalam perjalan menuju kantor PUPR saya dan Cr menggunakan sepeda motor milik Cr jenis Honda Scoopy.

Saat diperjalanan Cr sempat bertanya" Gimana nanti kalau dalam bungkusan ini dia tau isinya gula",...? saya jawab, gak apa apa biar tau rasa dia, kata DK saat tertawa menuju Bhakti praja.

Saat itu DK di bonceng oleh temannya Cr, selang beberapa menit kami di hadang oleh petugas  kepolisian, selanjutnya kami berdua dibawa ke kantor polres pada jam 23:00, Sabtu, 14 September 2019 kemarin, sesampai di polres Cr dan saya di periksa ditempat terpisah, saya dipaksa mengakui bahwa barang bukti yang di bungkus itu adalah Shabu, sebutnya.

Namun saya(DK) tetap menyangkal dan dalam BAP juga sudah saya terangkan bahwa barang bukti yang di bawa polisi adalah gula yang sengaja kami isi untuk mengibuli kawan kami berinisial I, sementara teman saya Cr di suruh pulang karna di jemput oleh keluarganya bernama Ferzi, seorang oknum polisi yang bertugas di polres sini juga, kata DK saat meniru bahasa keluarganya sewaktu membesuknya beberapa hari yang lalu.

Seharusnya teman saya juga ditahan bersama sama dengan saya disini, tutur gojor dengan nada sedih.
Ditempat terpisah, Kapolres Pelalawan AKBP. M.hasyim Risohondua, S.I.K ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya mengatakan "ntar saya tanyakan kasat narkoba". jawab Kapolres.
Hingga berita ini di terbitkan,  pihak media belum mendapatkan jawaban secara resmi lebih lanjut tentang penangkapan kedua tersangka tersebut, (Dana Sipayung).
Komentar

Berita Terkini