Rumah Ketua Blok Lokasi Poktan Cipta Guna Karya “Diduga Dibakar Penjahat”

harianfikiransumut.com - Dumai : Yahya Salah seorang warga pemilik blok lahan kelompok tani cipta guna karya (CGK) di RT. 07 kelurahan batu teritip kecamatan sungai sembilan dumai merasa di jalimi orang yang tidak bertanggung jawab. Pasalnya bangunan rumah miliknya di dalam lahan areal poktan CGK diduga dibakar penjahat.

Menurut pemilik blok lahan poktan CGK ini bahwa terjadinya peristiwa yang misterius tersebut diketahui setelah ada anggota warga yang memberi informasi. Kita bingung dan terus bertanya-tanya karena tiba-tiba terjadi rumah terbakar hangus rata ke tanah jadi abu ujar yahya dengan nada kesal.

Disebutkan kejadian misterius ini menjadi beban pikiran, sebab selama ini tidak ada kita dengan para anggota poktan CGK terjadi pertikaian kata yahya menjawab pertanyaan  wartawan media ini.

Untuk diketahui kata yahya, bahwa lahan poktan Cipta Guna Karya (CGK) ada legalitasnya, bukanlah asal poktan buat-buatan saja tegasnya. Sekarang ini keberadaan lahan yang ada di blok yang di usahai poktan CGK sudah berjalan dan para anggota poktan selama ini aman-aman saja beraktifitas ujarnya.

Persoalannya tiba-tiba rumah saya hangus terbakar, ditafsir menimbulkan kerugian kurang lebih Rp. 40. Juta.  Ini akibatnya perbuatan jalim orang yang tidak bertanggung jawab katanya. Tetapi sudah resmi saya laporkan ke Polsek Sei Sembilan Dumai, tanggal 17 Juni 2019.  ini bukti surat tanda melapor, No. STPL/37/VI/2019/Resor Dumai/ Sek SS.

Diduga pelaku pembakar rumah di RT. 07 Kelurahan Batu Teritip Kecamatan Sungai sembilan Dumai mengundang pertanyaan banyak Pihak kata yahya. Terpisah beberapa informasi dirangkum wartawan media ini dilapangan, konon di daerah kelurahan batu teritip sering terjadi ada pertikaian antar sesama warga disana lantaran kepemilikan tanah banyak tumpang tindih.

Bahkan akhir- akhir ini lahan tanah di daerah tersebut jadi rebutan. Hal tersebut membuat pihak yang berkepentingan disinyalir ada bermain dengan “ Mafia Tanah” berupaya mendapatkan lahan di daerah itu.

Sangking rawannya soal masalah tanah di daerah batu teritip membuat pihak pemerhati lahan tanah di wilayah kecamatan sungai sembilan dumai angkat bicara. Diduga selama ini para pemain tanah yang tetap aman-aman beraksi di daerah kelurahan batu teritip tidak tersentuh hukum. Karena itu perlu di monitor oleh pihak berwajib ujar pemerhati itu, yang tidak bersedia ditulis namanya di media.

Terkait peristiwa pembakaran rumah milik yahya pada tanggal 09 juni 2019, sampai berita ini di ekspos, ketua RT. 07 mariadi dan lurah batu teritip belum dapat di konfirmasi wartawan media ini.
(Rds)
Komentar

Berita Terkini