Rizal Kibas Polisikan Wakil Bupati Halut Terkait Dugaan Hutang Piutang

harianfikiransumut.com - Ternate : Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara (Malut) mengaku ada pelaporan dugaan tindak pidana yang dilakukan wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Halmehara Utara (Halut) Muhlis Tapitapi kepada Rizal Kibas, hanya saja belum bisa dibuka terlalu jauh.

"Iya betul ada pelopor yang dilakukan Rizal Kibas kepada Wabup Halut Muhlis Tapi Tapi,"kata Wasidik Ditreskrimum Polda Malut Kompol Suryadi kepada wartawan, Jumat (13/9/2019).

Menurutnya, penanganan masalah ini pihaknya sementara masih dalam tahapan klarifikasi atau tahapan penyelidikan. Sehingga belum bisa mengespos kedudukan masalahnya seperti apa  dan jika sudah ada peningkatan status masalah baru bisa dipublikasikan.

"Iya tetap kami serius penyelidikannya, karena ada yang mengadu dan harus dikumpulkan bukti awalnya," ujarnya

Sekedar di ketahui dugaan pengaduan Wabup Halut Muhlis ke Ditreskrimum Polda Malut, terkait pinjaman uang senilai Rp 8 miliar yang belum di ganti kepda pemilik Rizal Kibas.(Yasim)
Komentar

Berita Terkini