Judi Togel (SGP) dan Hongkong (HK) Marak Diwilayah Hukum Polres Langkat.

harianfikiransumut.com - Langkat : Maraknya Judi Toto Gelap (togel) dan KIM ( Togel Hongkong ) di wilayah hukum Polres Langkat yang semakin bebas beroperasi,membuat ketua ormas islam dan tokoh pemuda Langkat angkat bicara.

Pemain judi togel dan KIM yang terlihat bebas melakukan transaksi secara terbuka dan Para juru tulis (jurtul) secara terang-terangan mangkal di setiap warung-warung kopi sembari menunggu calon pembeli hampir di setiap Desa.

“Sekarang judi togel dan KIM sudah mewabah diseluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Langkat. Hampir semua warung dijadikan tempat mangkal tukang tulis (jurtul) menunggu pembeli. Belinya langsung pakai kupon dan juga melalui SMS,” sebut seorang warga, berinisial (BN) kepada Media harianfikiransumut.com,Selasa (10/9/2019).

BN menyebut, bahwa aparat kepolisian, khususnya Polsek – Polsek  terkesan membiarkan pekerjaan haram ini dan sepertinya melegalkan usah bisnis Judi Togel SGP dan Judi Togel (HK) diwilayah hukum Polres Langkat yang digawangi bandar judi yang melakukan aktivitas haramnya.

”Sepengetahuan kami, bisnis haram tersebut semangkin marak dan terkesan bebas sejak tahun kemaren. Kalau polisi dan pihak terkait sampai sekarang tidak ada melakukan tindakan hukum terhadap para pelaku usaha bisnis haram tersebut.

Ditengarai sudah seperti jaringan yang sulit diberantas, karena ada keterlibatan oknum aparat hukum ikut serta membekingi peredaran usaha haram yang dikelola oleh Bandar beserta kaki tangannya hampir diseluruh kecamatan di kabupaten Langkat,” tukasnya.

Menanggapi praktik perjudian yang membuat sengsara dan meresahkan masyarakat terutama masyarakat bawah tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan  Pemuda Islam Indonesia (GPII) Sumatera Utara, Wahyudi Hardianto melalui pesan Whatsapp nya kepada awak media, Kamis (5/9/2019) mengatakan, Peredaran Judi Togel (SGP) dan Judi Togel Hongkong (HK) sudah marak diseluruh wilayah Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara.

Sebagai pemuda Sumut,kami sangat miris terhadap usaha haram yang sudah sampai kedesa desa dan menjadi penyakit masyarakat.

“ Sebagai tokoh pemuda kami sangat prihatin atas maraknya judi togel dan KIM di “Tanah Betuah Religius” Kabupaten Langkat. Aparat kepolisian, kami minta segera melakukan tindakan tegas.

Apa lagi daerah  Stabat yang merupakan kota Kabupaten. Jangan Polres Langkat terkesan melakukan pembiaran sehingga usaha haram tersebut bebas dan leluasa mengembangkan sayapnya, dalam agama apapun judi itu dilarang,ko’ malah aparat hukum terendus ikut serta membekingi.” kecamnya.

Tokoh pemuda T.Chandra yang juga Raja kejuruan Stabat mengatakan, Kalau bicara hukum, sudah pasti judi itu melanggar, bukan hanya hukum dunia tapi juga hukum akhirat.

Penyakit masyarakat ini susah bang diberantas, tidak terang terangan mereka para jurtul menggunakan HP android apa lagi sekarang ini sudah gampang mengaksesnya.

Bedanya kalau Online harus pake modal besar, kalau sama jurtul beli dua ribu ataupun lima ribu gampang,karena hadiahnya cukup mengiurkan. Ada yang iseng mainnya ada yang sudah menjadi pekerjaan rutinnya pasang setiap putaran.”ujarnya.

T.Chandra menambahkan, Kalau Kapolres Langkat tegas dan ga’ melakukan pembiaran, ya uda habis, seperti di zaman Sutanto Kapolri. habiskan semua judi dibrangus tak terkecuali, yang semi illegal pun putus.

Memberantas judi,yang sudah menjadi penyakit masyarakat gini. tinggal soal niat Kapolresnya!.. yang jelas dia sebagai penguasa hukum di wilayah Langkat, sudah hampir 2 tahun bandar togel  tak disentuh aparat penegak hukum.

“Kita sudah tahu kinerja polres Langkat yang selama ini berhasil memberantas narkoba, tapi kenapa maraknya judi seperti  ini di halalkan, Hal ini menjadi tanda tanya besar bagi kami sebagai masyarakat kecil ini,” tegasnya.(red)
Komentar

Berita Terkini