Dinas PUPKP Bener Meriah Adakan FGD dan Uji Publik Terkait Proses RTRW

harianfikiransumut.com - Redelong : Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Bener Meriah mengadakan seminar Forum Group Discussion (FGD) dan Uji Publik terhadap hasil Review dan Proses Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bener Meriah Tahun 2012-2023, sekaligus Rapat Tim Koordinasi  Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kabupaten Bener Meriah Tahun Anggaran 2019.

Kegiatan tersebut  berlangsung di aula setdakab bener meriah dan secara resmi di buka oleh Bupati Bener Meriah, Tgk. Sarkawi, pada Senin (2/9/2019).

Dikesempatan itu, Bupati Tgk. Sarkawi menyampaikan, sebetulnya kita juga mengundang semua pimpinan DPRK terdahulu, semua Bupati terdahulu, karena kita ingin mewarisi semangat yang menjadi dasar bagi lahirnya Kabupaten Bener Meriah. Sehingga peruntukan wilayah tata ruang dan seterusnya ini dapat di rumuskan secara strategis, agar ini bisa tertuang dalam suatu dokumen resmi yang nantinya akan menjadi acuan pembangunan, acuan kerangka kerja bagi kita untuk kedepannya, kata Bupati Sarkawi yang akrab disapa Abuya itu.

Lanjut Bupati Tgk. H. Sarkawi, “Ini adalah moment penting  bagi kita untuk saling berembuk dalam bentuk, Seminar dan FGD yang sangat stretegis bagi semua komponen, sehingga nantinya dapat terangkum dan terakomodir tentunya.

Ada beberapa undang-undang sebenarnya yang menjadi dasar bagi kita untuk melakukan revisi terkait hal ini, secara garis besar ujar Bupati, Undang-undang No.26/2007, Peraturan Pemerintah No. 15/2010, Permendagri No. 13/2016, Permen Agraria No. 6/2017 , 8/2017, 16/2017 yang semua itu memberikan wewenang dan memberikan ruang bagi Pemerintah Daerah untuk merevisi, melakukan kajian ulang atau penataan Tata Ruang untuk bisa menyesuaikan dengan perkembangan-perkembangan terkini, papar Bupati Abuya.

Terkait dengan Infrastruktur jalan strategis Bupati juga menjelaskan, sebagai penghubung pusat pemerintahan dan pusat perdagangan Bener Meriah, kita ketahui pusat perdagangan ada di pondok baru dan pusat pemerintahan ada di simpang tiga redelong.

Justru itu, antara dua jalur tersebut sudah berada pada titik jenuh, sehingga butuh adanya pemicu pertumbuhan ekonomi baru dan ini perlu kita diskusikan bersama, imbuh Abuya.

Sementara itu, Plt Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bener Meriah, Erwin, ST, M.Si. menyampaikan, dalam rangka menindak lanjuti hasil peninjauan kembali RTRW Kabupaten Bener Meriah tahun 2018 yang lalu, adapun yang perlu kami sampaikan terkait hal itu adalah, kami telah melakukan review dan rapat dengan berbagai unsur yang terkait.

Bahkan, sesuai dengan tata, peta, dan rencana kebutuhan ruang masing-masing instansi pada bulan Februari hingga Mei 2019, yang melibatkan unsur dari Pemerintahan, Bappeda, DPUPKP dan Pertanahan Kabupaten Bener Meriah, kemudian kami juga telah mencoba melakukan analisis terhadap data yang ada sehingga kami dapat menyampaikan hasilnya sementara untuk dilakukan uji public pada kesempatan hari ini, kata Erwin menjelaskan.

Lebih lanjut dikatakannya, kita juga melakukan evaluasi ke tingkat Provinsi bersama Biro Hukum Sekretariat daerah  dan sekretariat DPRK Bener Meriah, dan terakhir  proses Penetapan Perda (Peraturan Daerah), tambah Erwin.

Beragam pertanyaan, saran, pendapat dan pendapat yang dilontarkan oleh para peserta acara, namun semaunya bisa dijabarkan, diulas dan dijawab oleh para pemangku kebijakan dengan baik, elegan dan terbuka, baik oleh Bupati, Dandim 0106/AT-BM, Ketua Sementara DPRK Bener Meriah.

Acara tersebut berlangsung satu hari penuh dan diikuti oleh semua Unsur Fokopimda/Fokopimda Plus, Para penggagas berdirinya Kabupaten Bener Meriah, LSM, Ormas Kemasyarakat, Satgas Karang Taruna Bener Meriah, Tokoh Masyarakat, insan pers dan para undangan lainnya. (Das)
Komentar

Berita Terkini