Brigjen Pol. Drs.H. Faisal Abdul Naseer, MH Menyebutkan Provinsi Aceh Zona Lampu Merah.

harianfikiransumut.com - Aceh Tamiang : Dalam rangka mengimplementasikan Inpres No.6 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Nasional P4GN, BNNP Aceh dan BNNK Aceh Tamiang Sosialisasikan Bahaya Narkoba bertajuk "Bersinergi Antar Instansi Dalam Mewujudkan Desa Bersih Narkoba" berlangsung di ruang sidang utama DPRK Aceh Tamiang, Rabu(11/09/2019).

Kegiatan tersebut diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Quran serta menyanyikan lagu Indonesia Raya serta Mars BNN.

Selanjutnya dilakukan pengukuhan dan penyematan PIN relawan anti narkoba dan Kampung Bersinar Kampung Tanjung Neraca, Muka Sungai Kuruk dan  Perdamaian, oleh Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Drs H. Faisal Abdul Naser, MH didampingi oleh Bupati Aceh Tamiang H. Mursil SH M.Kn, Kepala BNNK Aceh Tamiang AKBP. Trisna Safari Yandi, SH, Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon SH.
Kemudian pemberian penghargaan kepada forum forkompimda kabupaten Aceh Tamiang berupa Thropy sebagai bentuk apresiasi yang telah berperan dalam menanggulangi pemberantasan narkoba.
Mengawali Sambutannya, Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH,.M.Kn menyampaikan, Kegiatan ini bertujuan untuk membentengi keluarga dari bahaya narkoba, dengan adanya Sosialisasi P4GN kiranya dapat menekankan angka penyalgunaan narkoba ditengah tengah masyarakat, Mari kita
bersama menyatukan langkah dan sinergi dalam menyelamatkan generasi Indonesia dari ancaman narkoba.

Bupati juga menyebutkan bagi PNS yang menggunakan narkoba akan di pecat dengan tidak hormat, jika melakukannya kembali setelah diberikan nasehat dan peringatan.
Harapannya kepada seluruh elemen masyarakat, untuk dapat bersinergi dalam memberantas  narkoba, tutupnya.

Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Drs. H. Abdul Nasser, MH, saat ini sudah tidak ada tempat lagi di Indonesia yang tidak terinfeksi dengan narkoba, seluruh pelosok negeri di Indonesia telah di pengaruhi oleh narkoba.
Semua jenis Narkoba yang ada di dunia telah masuk ke Indonesia, dengan jumlah 73 jenis narkoba yang telah masuk di Indonesia dari 800 jenis yang ada didunia.

Faisal Abdul Naser menyebutkan dalam 1 kg sabu dapat menghancurkan 4000 jiwa, Aceh merupakan ladang pengiriman sabu melalui jalur perairan menuju ke Malaysia, oleh karena itu Saat ini Provinsi Aceh telah masuk kedalam zona lampu merah, ucapnya.
Saat ini di provinsi Aceh sebanyak 73.000 jiwa yang telah terkapar diakibatkan penyalgunaan narkoba, perdagangan sabu di Aceh telah tidak tertutup lagi hingga kesemua tempat dan daerah, dari hasil pendataan yang telah dilakukan, saat ini aceh memiliki 64 lokasi kawasan yang rawan narkoba jenis sabu, tuturnya.

Mari kita selalu bergandengan tangan dan bersinergi untuk mengusir para pelaku penyalgunaan narkoba sehingga anak dan keluarga dapat terhindar dari narkoba, tegasnya.
Dikesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang , Fadlon SH menyatakan bahwa pihaknya mendukung sepenuhnya terkait program yang dilaksanakan oleh BNN, hal ini dapat mengantisipasi dan mencegah Terhadap penyalgunaan narkoba, khususnya di kabupaten aceh tamiang, (pakar).
Komentar

Berita Terkini