Alat Kelengkapan Belum Terbentuk, Dewan Baru Pelalawan Belum Bisa Bekerja

harianfikiransumut.com - Pangkalan Kerinci : Pasca dilantiknya 35 anggota DPRD Kabupaten Pelalawan sejak 27 Agustus 2019 lalu. Para wakil rakyat belum dapat menjalankan fungsinya sebagai legislasi, budgeting dan pengawasan.

Seperti diungkapkan Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, Baharudin SH kepada awak media, Rabu (4/9/2019).
"Saat ini, kita belum dapat bekerja. Perlu diketahui, dewan bekerja sesuai dengan tata tertib yang ada," ujarnya.

Menurut politisi Golkar ini, hal ini dikarenakan alat kelengkapan dewan seperti pimpinan dewan, komisi, badan anggaran, badan musyawarah, badan pembentukan peraturan daerah maupun badan kehormatan belum terbentuk.
"Mudahan dalam waktu dekat sudah terbentuk, karena sejumlah agenda sudah menunggu. Salah satunya pembahasan APBD 2020 dan juga pengaduan dari masyarakat yang masuk ke dewan," paparnya.

Setelah didapatkan pimpinan definitif dan sudah memiliki alat kelengkapan dewan, para wakil rakyat akan diberikan pembekalan untuk lebih memahami tugas dan fungsinya sebagai legislatif.
(74yung/rls)
Komentar

Berita Terkini