466 Orang CPNS Langkat Formasi 2018 Belum Terima Gaji.

harianfikiransumut.com - Langkat : Sebanyak 446 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemkab Langkat hasil rekrutmen 2018, hingga saat ini ternyata belum menerima gaji.

Akibatnya biaya biaya hidup anak istri CPNS dan biaya sekolah anak mereka terancam, Para CPNS ini berharap agar Bupati Langkat Terbit Recana PA mengatasi masalah gaji dengan secepatnya.

Akibatnya, para CPNS tersebut menjadi resah terutama para CPNS yang berasal dari luar Kota Langkat.

“Kami tidak tahu apa alasannya, sehingga sampai sekarang, kami belum juga menerima gaji,walaupun kami sudah aktif bekerja sejak tanggal 10 Juni 2019 lalu,anak istri kamai perlu makan Pak Bupati,mau bertanya kepada pimpinan kantor, kami belum berani karena status kami masih CPNS, apabila mendapat peringatan, bisa gagal menjadi PNS,” ujar sejumlah CPNS Pemkab Langkat yang menolak namanya disebutkan.

Romarlan Harap,Plt Badan Kepegawain daerah (BKD) Kabupaten Langkat yang ditemui diruang kerjanya,rabu (4/9/2019) juga membenarkan informasi tersebut.

Katanya, ke-466 orang CPNS tersebut akan menerima gaji setelah Perubahan APBD Langkat Tahun Anggaran (TA) 2019 disahkan dan saat ini masih dalam tahap pembahasan di legislatif.

“Gaji seluruh CPNS rekrutmen tahun 2018 itu akan dicairkan setelah Perubahan APBD Tahun 2019 disahkan oleh legislatif. Soalnya, gaji CPNS itu diakomodir didalam Perubahan APBD bukan di dalam APBD murni” ujar.

Seperti diketahui, ke-466 orang CPNS Pemkab Langkat tersebut adalah hasil rekrutmen pada tahun 2018 yang lalu. Setelah dinyatakan lulus dan diterima menjadi CPNS, ke-466 orang tersebut mulai bertugas sebagai mana mestinya sejak tanggal 10 Juni 2019, berhubung tanggal 1 s/d 9 Juni 2019 adalah hari libur yakni Hari Raya Idul Fitri.

Akan tetapi, sampai saat ini, ke-466 orang CPNS tersebut ternyata belum juga menerima gaji sebagaimana mestinya.

Sementara, Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan kepada sejumlah media mengatakan, dalam target rencana, gaji pertama CPNS harus diturunkan pada Desember 2018. (Red)
Komentar

Berita Terkini