"3 Kelompok Tani di Kelurahan Terkul Akan Segera Budidayakan Kayu Hutan Garunggang"

harianfikiransumut.com - Terkul Rupat : hutan Masayrakat Rupat Nama itulah yang disepakati untuk 3 Kelompok Tani  Akan Membudidayakan tanaman Kayu garunggang di sekitar Kelurahan Terkul, Kecamatan Rupat, Kab bengkalis, Menghimpun 190 anggota, 3 Kelompok tani yaitu, Kelompok Tani hutan Pemuda, di ketuai (Hendri), Sekertaris (Zainudin), Bendahara (Hendra).

Kelompok Tani Hutan Sukma Jaya. di Ketuai (Zuklifi) Sekertaris, (Husin), Bendahara (Supriyanto),

Kelompok Tani Hutan Teladan Jaya Yang di ketuai. (Kalil), Sekertaris (Zainal), Bendahara (Deswandi), kini aktif mengelola 500H kawasan hutan milik Masayrakat Rupat. Tidak ada lagi sebutan perambah hutan, karena anggota 3 Kelompok Tani itu secara resmi telah mengantongi Surat Izin lahan dari Kelurahan terkul Dan camat Rupat dalam skema Perhutanan Sosial.

Ketika di temui Harianfikiransumut.com Dikediamannya, jumat 13/09 2019 Ketua Pemuda Sei Injab Mengatakan Seiring dengan terbitnya Surat Izin lahan Hutan 3 Kelompok tani, dari Pemerintah Kelurahan terkul dan pemerintah kecamatan Rupat. Secara resmi Kita Akan Mengadakan Penanaman Penghijauan Pohon kayu Garunggang Dilahan hutan Masayrakat Rupat Katanya.

Ditambakan Ketua Sungai Injab, Menjelaskan 3 kelompok tani ini telah memiliki kepastian usaha Penanaman Kayu garunggang dan bisa mengakses  dan merangkul (IPMPL) Ikatan Pemuda Melayu Peduli Lingkungan sebagai mitra binaannya, agar Tiga kelompok tani tersebut bisa mengoptimalkan skala usahanya Budidaya Kayu Hutan Garunggang Jelasnya.

Ditambakan Tokoh Masayrakat Sungai Injab (Ibrahim) Memaparkan Hasilnya, 6 tahun Kedepan populasi Kayu Garunggang di Kelurahan Terkul Kecamatan rupat berlipat ganda. berlimpah, Begitu juga 3 kelompok tani tersebut kini mencoba mengembangkan usaha pengolahan lahan Masayrakat Untuk Penanaman kayu Hutan Garunggang untuk mendapatkan nilai tambah yang lebih besar Untuk Kesejahteraan Ekonomi Masayrakat. Jangan heran bila Kelurahan terkul kini menjadi sentral ekonomi yang penting bagi Kecamatan Rupat Paparnya.

Tentu, semuanya tak diraih secara instan. Warga Kelurahan Terkul telah menjalin kerja sama dengan Pemerintah daerah sebagai pemangku hak pengelolaan kawasan hutan itu setidaknya , kerja sama itu lebih erat dalam skema pembinaan masyarakat pinggir  hutan, yang digalakkan 3 kelompok tani Rupat.

Pada era Presiden Joko Widodo, kerja sama itu dilegalkan melalui program Perhutanan Sosial yang disusul dengan penerbitan sertifikat dan Surat Keterangan Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK). Bukan hanya itu, begitu sertifikat dan Kulin KK terbit, diinstruksikan untuk mendukung Program Kelompok tani wong cilik itu Untuk Kesejahteraan Ekonomi Masayrakat.

Namun, di Kelurahan Terkul Kecamatan Rupat bukan hanya penanaman Kayu Garunggang dan pemanenan kayu hutan Garunggang yang dirancang untuk dikembangkan. Karena sebagian lahan berupa Lahan Gambut, 3 Kelompok tani  juga didorong membudidayakan Kayu hutan Garunggang cocok di lahan gambut. (M.Art)
Komentar

Berita Terkini