Tuan Rumah dan Pemilik KeyBoard Diperiksa Tim Penyidik Sat Pol PP Aceh Tamiang

harianfikiransumut.com - Aceh Tamiang : Tim WH Kabupaten Aceh Tamiang Bersama Forkompimcam kejuruan muda hentikan Hiburan KeyBoard(Organ Tunggal) asal Sumatera Utara saat menghibur acara hajatan perkawinan di Kampung Alur Selebu Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang, Jum'at (12/07/2019).

Berdasarkan adanya informasi dari masyarakat atas adanya kegiatan hiburan organ Tunggal dimalam hari, Tim WH bersama beberapa Pejabat Forkompimcam Kejuruan Muda lakukan penghentian hiburan organ tunggal (keyboard) yang bermain di malam hari tepatnya di kampung Alur Selebu kecamatan Kejuruan Muda, sekira pukul 21:00 wib, Rabu 10 Juli 2019 kemarin.

Drh. Asma'i Kasat Pol PP Aceh Tamiang melalui Drs. Razali Kepala Bidang Penegakan Syariat Islam pada media harianfikiransumut.com  membenarkan atas penghentian hiburan keyboard(organ Tunggal) tersebut.

Dijelaskannya, penghentian keyboard tersebut dikarenakan tidak sesuai dengan Qanun Kabupaten Aceh Tamiang pasal 6 dan pasal 7  nomor 11 tahun 2008 tentang izin tata cara penyelenggaraan hiburan pada malam hari, sebutnya.

Pada saat dilakukan penghentian hiburan tersebut sekira pukul 21:00 WIB dikarenakan sudah melanggar ketentuan dan tidak sesuai dengan syariat Islam, saat dilakukannya penghentian Organ Tunggal Tim WH juga melibatkan unsur Kecamatan, bhabinkamtibmas dan Babinsa Kejuruan Muda, ujarnya.

Selanjutnya, pada pada Kamis 11/07/2019, PN selaku Tuan Rumah (Pemilik Hajatan) berserta ES sebagai Pemilik KeyBoard di mintai keterangan dengan membuat surat pernyataan menyesal dan permohonan maaf atas perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

Untuk pemilik KeyBoard asal Kebun Sebrang Langkat Sumatera Utara dilakukan hal yang sama serta berjanji untuk tidak mengoperasikan Keyboardnya di atas pukul 18.00 WIB khusus di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.

Kepada PN selaku pemilik hajatan diberikan sanksi wajib lapor selama tiga hari berturut-turut dan Untuk barang bukti berupa peralatan keyboard telah kita amankan dikantor Sat Pol PP Aceh Tamiang, kata Drs.Razali Kabid Penegakan Syariat Islam, (pakar)

Komentar

Berita Terkini