Tanpa Plank, Pembangunan Gedung SD DI STM Hulu Berbau Korupsi

harianfikiransumut.com - Stm Hulu : Proyek tanpa plank kembali beroperasi di Kecamatan STM Hulu (Kabupaten Deliserdang). Kali ini, terjadi pada pembangunan 1 ruang kelas baru (RKB) Sekolah Dasar (SD) Negeri No 107438 Gunung Manupak A.  Bangunan tanpa plank ini kontan manjadi sorotan sejumlah elemen dan tokoh masyarakat sekitar. Mereka menduga hal itu terjadi atas dasar kesengajaan pemborong (rekanan) dalam upaya melakukan korupsi.

Seperti disampaikan Ketua LSM Pakar M Ginting ketika  dimintai tanggapannya Kamis (4/7). Menurutnya, sangat wajar jika publik meragukan proyek pemerintah yang tidak dilengkapi papan informasi proyek.

“Plank proyek itu adalah salah satu syarat yang harus dibuat rekanan dalam mengerjakan proyek yang dibiayai negara. Jika ada proyek dikerjakan tanpa plank, itu berarti ada unsur kesengajaan untuk mengelabui pantauan masyarakat,” kata Ginting.

Apalagi katanya, pada pembangunan ruang kelas baru untuk bangunan SD Negeri di Desa Gunung Manupak A itu sudah lama didambakan masyarakat untuk peningkatan kwalitas pendidikan di daerah tersebut, namun masyarakat juga butuh informasi yang jelas terhadap pembangunannya, dan jikapun masyarakat mungkin saja tidak mempersoalkan ada atau tidak plank itu, tapi sebagai rekanan seharusnya berkerja sesuai aturan.

“Ada banyak rekanan yang nakal dalam mengerjakan proyek-proyek pemerintah. Salah satunya dengan cara mengabaikan pendirian plank. Tidak ada plank berarti tidak ada yang bisa dipantau dalam pekerjaan itu,” kata Ginting lagi.

Pantauan Awak media dilokasi, tidak tampak satupun pekerja yang mengerjakan proyek tersebut, dan menurut warga yang ditemui dilapangan bahawa perkeja bengunan itu sudah seminggu tidak kerja “sudah seminggu ini tukangnya tidak masuk” ujar Barus yang ditemui wartawan di lokasi.(Romi)
Komentar

Berita Terkini