Soal Temuan BPK RI: Aktivis Gayo Merdeka Desak DPRK Segera Kembalikan 1M Uang Rakyat

harianfikiransumut.com-
Redelong : Dari laporan hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Aceh nomor 14.B/LHP/XVIII.BAC/05/2018 tanggal 23 Mei 2019, tentang laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Bener Meriah Tahun Anggaran 2018 terdapat temuan pendapatan anggaran belanja penunjang operasional pimpinan dan anggota DPRK Bener Meriah dalam kelebihan Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) dan dana reses yang tidak sesuai ketentuan.

Menanggapi hal itu, Aktivis Gayo Merdeka Muhammaddinsyah kepada media online harianfikuransumut.com mengatakan, seharusnya pimpinan dan anggota DPRK Bener Meriah harus bertindak kooperatif dan segera mengembalikan kelebihan pembayaran insentif komunikasi dan reses tahun Anggaran 2018 ke kas daerah.

"Dari data yang berhasil dihimpun Muhammaddinsyah, kelebihan pembayaran insentif Pimpinan dan Anggota DPRK Bener Meriah Tahun Anggaran 2018 itu, tidak sedikit jumlahnya. Dana yang mencapai milyaran lebih dengan totalnya Rp 1.326.612.000,- dengan rincian kelebihan insentif Komunikasi Rp 1.071.000.000,- dan kelebihan insentif dana reses Rp 178.500.000. Seharusnya, pimpinan dan anggota DPRK Bener Meriah harus segera mengembalikan uang tersebut ke kas daerah, agar dana pengembalian tersebut dapat di manfaatkan untuk kepentingan publik," tegasnya.

Mantan Ketua Himpunan Pemuda Mahasiswa Pelajar Bener Meriah (HPBM) Banda Aceh  2016/2018 itu menambahkan, pimpinan dan anggota DPRK Bener Meriah harus sadar diri sebagai wakil rakyat, seyogyanya mereka segera mengembalikan uang tersebut bukan malah terkesan memperlambat pengembalian dengan berbagai macam alasan, kecam Muhammaddinsyah.

"Berdasarkan temuan BPK RI masing-masing dari 25 pimpinan dan anggota DPRK Bener Meriah harus mengembalikan kelebihan pembayaran insentif komunikasi sebesar Rp. 42.840.000 dan kelebihan pembayaran dana reses sebesar Rp 7.140.000, yang ditotalkan masing masing anggota dewan harus mengembalikan uang sejumlah Rp 49.980.000 ke kas daerah. Apabila ternyata pimpinan dan anggota DPRK Bener Meriah tidak kunjung mengembalikan uang yang jumlahnya miliaran ini, kami menyarankan Bupati melalui inspektorat segera menindaklanjuti temuan ini ke ranah hukum secepat mungkin", ungkapnya.

DPRK Jangan Lempar Batu Sembunyi Tangan

DPRK Bener Meriah melalui wakil ketua I Darwin sempat memberikan keteranganya di beberapa media terkait temuan BPK RI di Bener Meriah dengan meminta inspektorat segera mengaudit SKPK yang terdapat temuan BPK RI.

Terkait hal ini aktivis Gayo Merdeka Muhammaddinsyah menegaskan pimpinan dan anggota DPRK Bener Meriah jangan lempar batu sembunyi tangan dalam menyelesaikan permasalahan temuan BPK RI ini, sebutnya.

"Kita apresiasi tindakan DPRK yang mendesak inspektorat segera menindak  lanjuti temuan ini. Kendati demikian DPRK sebagai lembaga legislatif harus menjadi contoh bagi yang lainnya, mereka harusnya terlebih dahulu menyelesaikan hutang mereka sebelum bicara tentang temuan  lainnya. Konyolnya, saat DPRK mengomentari temuan lain, sementara temuan di tubuh DPRK itu sendiri belum dikembalikan terkait dana TKI dan dana Reses pimpinan dan anggota DPRK Bener Meriah itu sendiri," tandas Muhammaddinsyah.(Dasa)
Komentar

Berita Terkini